Jakarta, Gatra.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo memastikan, proses fit and proper test (FNP) bagi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) tetap dilakukan di periode ini. Sama seperti periode sebelumnya, tugas FNP diserahkan ke Komisi III DPR RI.
"Intinya penugasan untuk melakukan FNP kita sudah deliver ke Komisi III. Dulu juga seperti itu, FNP bulan September. Saya dulu ikut, hingga Pak Agus (Agus Rahardjo) menjadi Ketua KPK dan lain-lain menjadi wakil-wakilnya," jelas Bamsoet--sapaan akrab Bambang--di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, (24/6).
Dikebutnya proses seleksi capim KPK, lanjut poliisi Golkar ini, bukan disebabkan nir kepercayaan kepada DPR periode selanjutnya (2019-2024). Alasan utama lebih kepada waktu bertugas Panitia Seleksi (Pansel) yang berakhir pada 4 Juli mendatang.
"Bukan, ya ini sudah biasa terjadi. Kan penugasan pansel terbatas, akan berakhir segera. Akan selesai tanggal 4 Juli, lalu kami menunggu 10 nama yang menurut Pansel terbaik, kita pilih 5 orang. Bukan soal percaya atau tidak percaya," tegas Bamsoet.
Bamsoet menambahkan, hasil dari FNP ini tidak langsung disahkaan menjadi pengganti pimpinan lembaga pemburu koruptor tersebut. Pelantikannya akan tetap sama yakni Desember tahun ini.
"Kan berakhirnya Desember (Periode KPK saat ini) Jadi bukan artinya kalau FNP sekarang akan diganti sekarang. Enggak mendiskon periodisasi kepemimpinan KPK yang hari ini berjalan sampai Desember. (Di Desember) Baru dilantik di Istana Negara oleh presiden," tegas mantan pimpinan Komisi III ini.