Badung, Gatra.com - BNNP Provinsi Bali melakukan razia lima tempat hiburan malam (THM) di Badung dan Kota Denpasar, Bali, Sabtu, (22/6), lalu. Operasi yang juga melibatkan unsur TNI dan Polisi ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
"Total jumlah keseluruhan anggota terlibat sebanyak 42 orang menyasar dibeberapa tempat hiburan malam," jelas Kabid Pemberantasan BNNP Provinsi Bali, AKBP Nyoman Sebudi, Senin, (24/6).
Rincian dari lima THM yaitu, New Bahari Entertainment di Denpasar Selatan, Grahadi Bali Entertainment Badung, Boshe VVIP Club di Tuban Kab. Badung, S2 KTV & Club di Kuta,Badung dan terakhir di Royal Palace Karaoke & Spa di Denpasar.
Di lokasi pertama (New Bahari), sambung Nyoman, pihaknya melakukan tes urine terhadap 10 orang pengunjung dan pemandu lagu. Hasilnya, satu orang terindikasi menggunakan Benzodiazepin.
Tes urine di Royal Palace Karaoke & Spa terhadap dua orang pemandu lagu dan dua pegawai mendapati satu orang terindikasi mengkonsumsi methampetamine. Untuk tiga lokasi lainnya bersih dari penggunaan barang haram tersebut.
"Total pengunjung dan pekerja tempat hiburan malam yang kita tes ada 34 orang. Untuk yang terindikasi dibawa ke kantor BNNP Bali guna dimintai keterangan dan upaya rehabilitasi dari ketergantungan narkobanya," jelas dia.
Keseluruhan rangkaian pemeriksaan sampel urine terhadap pengunjung dan pekerja malam ini cukup memakan waktu hingga lebih dari 5 jam. THM yang disasar dinilai rawan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
"Kegiatan kami akhiri pada Minggu pagi pukul 03.30 Wita. Dengan pelaksanaan kegiatan berjalan lancar dan kondusif," tutupnya.
Reporter: A.A. Gede Agung
Editor: Wem Fernandez