Home Politik Dua Nama Wagub Jambi Ditunggu Bulan Depan

Dua Nama Wagub Jambi Ditunggu Bulan Depan

Jambi, Gatra.com - Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Wakil Gubernur Jambi, Nasri Umar menyebutkan, pihaknya memberikan tenggang waktu kepada partai koalisi pengusung pasangan Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli dan Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umar, untuk segera mengusulkan dua nama posisi Wakil Gubernur Jambi ke meja DPRD Provinsi Jambi sampai 7 Juli 2019.

"Pansel hanya menunggu dua nama dari partai koalisi. Setelah itu kita akan melakukan verifikasi serta melakukan seleksi dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan, dan terakhir mengusulkannya ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri," ujar Nasri, yang juga anggota DPRD Provinsi Jambi.

Ia menjelaskan, dalam pemilihan Gubernur Jambi tahun 2015 Zumi Zola Zulkifli merupakan kader PAN sedangkan dirinya, Fachrori Umar dari Partai NasDem. Juga diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Hanura.

"Kewenangan ada dari partai koalisi untuk mengirimkan dua nama tersebut," katanya.

Sementara itu, Anggota Pansel, Eppi Suryadi menyebutkan, kedua calon Wagub tersebut juga akan menyampaikan visi misinya di depan seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi. Ia meyakini 99 persen posisi Wakil Gubernur Jambi bakal segera diisi melalui tahap seleksi yang bersih dari unsur KKN.

"Kepentingan kami agar masyarakat Jambi punya Wakil Gubernur, jangan kita tunda lagi. Kasihan dengan masyarakat dan kami anggota DPRD akan menjalani tugasnya selurus mungkin," kata Anggota Komisi IV tersebut, Minggu (23/6).

Eppi menjelaskan, sejumlah tahapan dilalui Anggota DPRD yang tergabung dalam Pansel Wagub Jambi. Yakni dimulai dari Rapat Paripurna Usul Inisiatif Bapempenda tentang penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang Tatib Wagub Jambi, pembahasan dan finalisasi draf rancangan peraturan DPRD tentang tatib pemilihan, kemudian melakukan koordinasi, fasilitasi, dan konsultasi tatib pemilihan yakni bersama Ditjen Otda Kemendagri, Pimpinan DPRD dengan Pimpinan Fraksi.

"Juga bersama partai koalisi, dan Gubernur Jambi yang juga sangat menginginkan Wagub, sampai dengan Rapat Paripurna pengambilan keputusan dan pembentukan pansel," kata Eppi.

Untuk diketahui, Fachrori Umar bersamaan dengan gubernur terpilih Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan wakilnya, Emil Dardak dilantik Presiden RI Jokowi di Istana Negara pada Rabu (13/2).

Pelantikan Fachrori menyusul Surat Keputusan Pemberhentian Zumi Zola Zulkifli sebagai Gubernur Jambi ke DPRD Provinsi Jambi dalam rapat paripurna pemberhentian. Dan, mengusulkan Wakil Gubernur Jambi yang saat ini Plt Gubernur Jambi menjadi Gubernur definitif menggantikan Zumi Zola.

Dalam pemilihan gubernur itu Zumi Zola dan Fachrori dengan meraih suara 968.497 atau 60.25 persen mengalahkan Hasan Basri Agus dari Partai Demokrat - kini ke Golkar) dan Edi Purwanto diusung Partai PDI-Perjuangan, Gerindra dan PKS dengan perolehan suara 639.075 atau 39.75 persen.

1327