Home Milenial Pemprov Jatim Beri Kuota PPDB 20 Persen Jalur Prestasi

Pemprov Jatim Beri Kuota PPDB 20 Persen Jalur Prestasi

Surabaya, Gatra.com – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi tidak berlaku seratus persen di Jawa Timur. Pasalnya, Jawa Timur memberikan kuota khusus sebanyak 20 persen bagi siswa berprestasi melalui nilai Ujian Nasional.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan demikian usai menghadiri acara Silaturrahim Syawal 1440 Hijriah DPW LDII Jatim di Aula Pondok Pesantren Sabilurrosyidin Surabaya, Sabtu (22/6/2019) sore.

Pemberian kuota itu dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 23 Tahun 2019. “Dalam Pergub ini kita menambahkan 20 persen untuk prestasi UN, yang itu di dalam Permendikbud tidak ada,” kata Khofifah.

Ia menjelaskan, PPDB sistem zonasi yang diberlakukan ini berdasarkan pada Permendikbud Nomor 51 tahun 2018. Menyikapi sistem zonasi ini, Pemprov Jatim telah beberapa kali mendiskusikan dengan melibatkan Dewan Pendidikan, PGRI, dan MKKS, guna menjaring bebarapa rekomendasi serta langkah strategis yang akan dilakukan.

“Tanggal 9 Mei yang lalu saya bertemu pak Mendikbud, menyampaikan ini rekomendasi-rekomendasi (bahwa) yang diharapkan masyarakat Jawa Timur tetap berbasis UN,” ungkapnya.

Namun, lanjut Khofifah, Mendikbud Muhadjir Effendy punya alasan yang sangat kuat ihwal pemberlakuan sistem zonasi dalam rangka pemerataan layanan kualitas pendidikan. “Dasarnya pak Mendikbud sangat kuat, lalu di Jawa Timur sendiri, kita mengeluarkan Pergub, di luar dari ketentuan Permendikbud 51 tahun 2018,” ujarnya.

Rabu lalu, Pemprov Jatim sempat menghentikan atau menangguhkan pendaftaran PPDB atas permintaan ratusan wali murid yang menggelar aksi protes di gedung negara Grahadi Surabaya. Mereka adalah wali murid yang tidak puas karema putra dan putrinya gagal masuk SMA negeri akibat pemberlakuan sistem zonasi.

Namun, keputusan penghentian PPDB itu kembali ditarik setelah Khofifah berkomunikasi dengan Dirjen Dikdasmen Kemendikbud dan memeroleh penjelasan bahwa tidak ada perubahan. Sehingga, kata Khofifah, tidak ada alasan menutup atau menangguhkan PPDB sistem zonasi.

Khofifah bersama Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Hudiyono, Rabu (19/6) malam, mendatangi Kantor PPDB Jatim 2019 di Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) dan meminta sistem PPDB dibuka kembali.

Reporter: Abdul Hady JM

Editor: Bernadetta Febriana