Home Politik Hakim MK Dinilai Tidak Tegas Kawal Sidang PHPU

Hakim MK Dinilai Tidak Tegas Kawal Sidang PHPU

Jakarta, Gatra.com - Ahli Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti  menuturkan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kurang tegas. Bahkan, menimbulkan kerugian bagi salah satu pihak.

Ia berujar, ketidaktegasan tersebut berawal dari perbaikan permohonan dari pihak pemohon. Sebab, undang-undang sebagai dasar hukum perbaikan tersebut, saat ini sudah tidak berlaku.

"Adanya kelonggaran hakim. Dalam arti menerima dulu perbaikan pemohonan dari 37 halaman jadi 100 lebih halaman," ujarnya di Upnormal Coffee, Jakarta, Minggu (23/6).

Pasalnya, kelonggaran yang diberikan Hakim MK terlalu berpihak kepada kubu Prabowo-Sandiaga. Sehingga Kubu Paslon 01 harus memberi jawaban atas peraturan yang sudah tidak berlaku tersebut.

"Semua dalil ini harus dijawab, seperti halnya sedang ujian. Kita siap 37 halaman tiba-tiba ada 100 halaman," ucapnya.

Bukti ketidaktegasan yang kedua, saat dokumen Tim Hukum Prabowo-Sandi tidak tersusun rapi. Bahkan, hakim memberikan kelonggaran hingga tengah malam untuk merapikan berkas tersebut.

Bahkan Bivitri mengimbau hakim agar tegas. Berani menolak hal yang menyalahi prosedur sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Sidang hari selasa, itu pagi kalau kita ingat lagi. Menurut saya raut muka salah satu hakim itu udah kesal. Biasanya kalau bukti tidak disusun dengan baik, enggak diterima. Tapi karena ini high political jadi menerima. Sampai jam 12 (malam) diperbaiki," ujarnya.

393