Home Politik Jelang Putusan MK, Polri Kerahkan 47 Ribu Pasukan

Jelang Putusan MK, Polri Kerahkan 47 Ribu Pasukan

Jakarta, Gatra.com - Polda Metro Jaya menyiapkan sekitar 47 ribu pasukan kemananan yang akan berjaga di sekitar gedung MK, Bawaslu, KPU, DPR, dan titik strategis lainnya di Jakarta, menjhelang putusan sengketa pemilu di MK, pada Jumat (28/6).

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, sejauh ini Polda Metro Jaya belum menerima laporan adanya aksi yang akan berlangsung 28 Juni mendatang. 

"Sampai hari ini kita belum menerima laporan terkait adanya unjuk rasa nanti, namun ada atau tidaknya unjuk rasa tersebut kita tetap melakukan pengamanan," kata Gatot, di lapangan silang Monas, Jakarta Pusat, Minggu (23/6).

Gatot mengatakan pasukan keamanan sengaja disiapkan untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan menjelang putusan hasil sidang MK 28 Juni mendatang. Polda tidak ingin mengambil resiko yang tidak diharapkan.

"Kita menyiapkan rencana pengamanan, Polri sudah menyiapkan pasukan pada situasi yang terburuk sekalipun. Tentunya pasukan kita arahkan pada titik-titik yang memiliki potensi kerawanan. Apakah nanti ada massa yang unjuk rasa atau tidak. Kita tetap menyiapkan pasukan di beberapa titik," katanya. 

Gatot menambahkan, pasukan keamanan yang akan berjaga nanti terdiri dari pasukan gabungan antara TNI dan Polri, dengan jumlah pasukan keamanan yang sama saat penjagaan keamanan berlangsungnya sidang MK beberapa waktu lalu. 

"Personel sama seperti yang lalu, semua titik kita tempatkan seperti di KPU, Bawaslu, MK, DPR, dan lain sebagainya. Jumlahnya sampai 47 ribu di beberapa titik tersebut, di gedung MK kami kerahkan 12 ribu personel gabungan TNI dan Polri," ungkapnya.

Keputusan MK nanti menurutnya adalah bagian dari demokrasi yang harus dihargai masyarakat Indonesia. Yang terpenting adalah menjaga kedamaian dan persatuan NKRI.

"Sebentar lagi, kita akan mendengarkan hasil putusan dari MK, karena itu kita harus bijak, kita jaga keberagaman kita, toleransi, dan perdamaian di Indonesia," katanya.

183