Jakarta, Gatra.com- Kebijakan sistem zonasi sekolah yang diterapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) banyak mendapatkan protes dari orang tua siswa. Mengingat masih tidak meratanya lokasi sekolah negeri di beberapa daerah.
Pengamat Pendidikan dari Willi Toisuta Association, Eka Simanjuntak mengatakan, dari sisi kebijakan cukup baik, namun membutuhkan proses.
" Meminjam istilah politik, sistemik dan masif. Harusnya diuji coba. Di setiap daerah, kondisi berbeda. Semisal pada tingkat kabupaten, masalahnya apa. Jangan sampai terjadi trial and error," katanya kepada Gatra.com, Minggu ( 23/6).
Menurutnya, perlu koordinasi antarlembaga. Sehingga keputusan tidak hanya berasal dari pusat. Pemerintah daerah juga harus diberikan ruang untuk berpendapat.
" Persoalan secara umum, ekonomi daerah tidak harmonis. Yang punya sekolah, pemda. Penetapan dilakukan oleh Kemendikbud," tuturnya.
Eka berpendapat, apabila terdapat sinkronasi, sistem zonasi sekolah sebenarnya mampu mengurai persoalan yang kerap terjadi seperti sekolah unggulan dan bukan unggulan.
" Pertama, konsepnya baik. Kita sering membuat diskriminasi, sekolah favorit maupun tidak favorit. Pemda gagal menyediakan sekolah berkualitas," ujarnya.