Jakarta, Gatra.com - Anggota Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning, mengatakan, kebakaran "pabrik" korek api gas di Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) yang merenggut 30 jiwa merupakan tragedi di bidang ketenagakerjaan.
"Saya berpendapat itu sebuah tragedi di bidang ketenagakerjaan. Kasus itu harus diusut tuntas, dan pihak-pihak yang bertanggungjawab harus diajukan ke meja hijau," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/6).
Baca juga: Periksa DNA, Polisi Kumpulkan Data Korban Kebakaran Langkat
Legislator dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini pun meminta pimpinan Komisi IX DPR untuk segera mengagendakan untuk mengunjungi "pabrik" tersebut.
"Komisi IX harus mencari fakta apakah ada pelanggaran dalam ketentuan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja)? Apakah ada kelalian dari Dinas Ketenagakerjaan setempat, khususnya pengawas tenaga kerja?" ujarnya.
Menurut politisi senior PDI Perjuangan ini, kunjungan Komisi IX DPR RI itu sekaligus ingin memastikan apakah para korban sudah dilindungi dengan BPJS, baik Kesehatan dan Tenaga Kerja.
Baca juga: Hanya Empat Orang Selama Dari Kebakaran Pabrik di Langkat
"Bila tidak, Komisi IX DPR RI harus memastikan pemerintah untuk memberikan perawatan bagi yang luka dan santunan bagi yang meninggal," katanya.
Ribka pun menyampaikan prihatin dan belasungkawa mendalam atas meningalnya 30 orang, 6 di antaranya merupakan anak-anak yang dibawa ibu atau orang tuanya bekerja.