Home Gaya Hidup Sandal Kayu Buatan Tangan jadi Buruan di PRJ

Sandal Kayu Buatan Tangan jadi Buruan di PRJ

Jakarta, Gatra.com - Stan-stan di Pekan Raya Jakarta (PRJ), baik stan makanan hingga barang-barang unik nampaknya tak pernah sepi dari pengunjung. Adalah sandal etnik, salah satu barang unik yang diburu pengunjung. Berbahan dasar kayu mahoni dan ukiran-ukiran dari tangan para pengerajin, membuat sandal tersebut berbeda dari sandal-sandal lainnya yang dijual di area PRJ.
 
"Bagus, unik aja. Antara satu pasang sandal dengan sandal-sandal lainnya itu beda gambarnya. Beda ukirannya," kata Nanik (54), salah satu pengunjung yang tengah menjajal sandal kayu tersebut.
 
Nyatanya tidak hanya ukiran-ukiran unik pada sandal saja yang membuat pengunjung tertarik. Harga adalah hal lain yang membuat banyak pengunjung memenuhi stan yang berada  di Hall C2, Jakarta International Expo (JIExpo), Sabtu (22/6).
 
"Satu pasangnya Rp150 ribu. Kalau mau beli dua, Rp250 ribu saja," kata Renny, pemilik usaha sandal unik itu kepada calon pembelinya.
 
Tidak berselang lama, Renny kemudian menjelaskan kepada Gatra.com, apa yang lebih membuat sandalnya itu istimewa. Yaitu, proses pembuatan dari awal hingga akhir, tak satu pun yang melibatkan mesin, atau dengan kata lain, produknya adalah hand made.
 
Untuk proses pengeringan, kata Renny, membutuhkan waktu setidaknya empat minggu. Sementara proses lain, seperti pengukiran, pengecatan, hingga pemasangan karet, dan finishing tidak dapat dijelaskannya.
 
"Dari pemotongan kayu, habis itu dijemur. Kita enggak pakai oven. Itu butuh waktu empat mingguan. Kalau buat pengukiran dan lainnya, itu ada bagiannya sendiri. Jadi tidak bisa dijelaskan berapa lamanya," kata dia.
 
Sementara itu, untuk penjualan dalam satu harinya, Renny bisa mendapatkan omzet sedikitnya Rp10 juta per hari. Bahkan, untuk akhir pekan seperti saat ini, ia bisa mendapatkan lebih besar dari jumlah di hari biasa.
"Biasanya lebih dari Rp 10 juta si. Ini aja udah Rp12 juta-an. Masih bisa tambah lagi sampai malam nanti," ujar Renny.
2216