Pekanbaru, Gatra.com - Pemerintah Provinsi Riau memastikan kalau keinginan menghidupkan kembali Badan Pengelolah Perbatasan Daerah (BPPD) Riau bukan kemauan Pemprov Riau semata.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi mengatakan, opsi menghidupkan kembali BPPD itu merupakan tindak lanjut dari perintah pemerintah pusat. Perintah tersebut bertujuan supaya daerah yang berbatasan dengan negara lain punya BPPD.
"Kita sudah menerima surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Meski begitu, pembentukan badan harus tetap melalui Peraturan Daerah (Perda)," kata Hijazi kepada Gatra.com, Sabtu (22/6)
Hijazi sendiri mengakui, sebelumnya badan itu sudah pernah dibentuk, hanya saja ketika itu ada perintah untuk ditiadakan.
"Barangkali berdasarkan analisis pemerintah pusat, badan itu perlu diadakan lagi. Makanya kami usulkan lagi. Intinya kami mengikuti perintah saja," ujarnya.
Sebelumnya, pegamat politik Universitas Riau, Saiman Pakpahan, mengatakan sebagai provinsi yang berbatasan dengan negara lain , mestinya Riau punya visi soal Geopolitik.
Tapi yang ada justru Pemprov Riau terkesan suka sekali membongkar pasang instansi daerah. Alhasil tindakan itu memunculkan anggapan bahwa Pemprov Riau tidak memiliki visi yang jelas soal manajemen organisasi.