Home Milenial Polda Kepri Bekuk Kurir Sabu Antar Provinsi di Batam

Polda Kepri Bekuk Kurir Sabu Antar Provinsi di Batam

Batam, Gatra.com - Kalau betul dugaan polisi bahwa Fr adalah kurir narkoba lintas provinsi, berarti lelaki 34 tahun ini tidak jadi dapat duit dan pulang ke kampungnya di Desa Suka Jaya Kecamatan Banyu Lincir, Kabupaten Musi Banyu Asin, Sumatera Selatan (Sumsel). 

Yang ada Fr justru akan melalui hari-hari di balik jeruji besi lantaran jajaran Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Polda Kepulauan Riau (Kepri) keburu mengamankan dia di kawasan Kecamatan Sekupang, Batam Kamis (18/6) bersama barang bukti sabu seberat 1 kilogram. 

Direktur Narkoba Polda Kepri Kombes Pol K Yani Sudarso mengatakan, FR ditangkap setelah ambil sabu dari seseorang di pinggir jalan Gajah Mada Komplek Pertokoan Gratinda, Sekupang, Batam.

"Penangkapan sempat menjadi perhatian warga  lantaran penangkapan di pusat pertokoan. Tersangka sempat menolak untuk dibawa ke Polda Kepri," cerita Yani saat dihubungi Gatra.com Sabtu (22/6). 

Dari hasil pemeriksaan kata Yani, rencananya Fr bakal membawa barang haram asal Malaysia itu dari Batam ke Sumsel untuk diedarkan di Palembang.

Saat diamankan, sabu itu dibungkus pakai plastik warna hitam merk walk-in. Di dalam bungkusan ada bungkusan teh China merk Guanyinwang. 

Setelah isi bungkusan teh itu berbentuk kristal bening itu diuji, kuat dugaan itu sabu. Duit Rp200 ribu dan satu unit handphone Fr juga disita polisi sebagai barang bukti.
 

953