Home Gaya Hidup Puluhan Aktivitas Tobong Resahkan Warga

Puluhan Aktivitas Tobong Resahkan Warga

Tebo, Gatra.com - Maraknya kegiatan usaha pembakaran arang (Tobong) di Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi membuat resah masyarakat sekitar. Pasalnya, asap yang ditimbulkan dari aktivitas usaha itu berdampak pada polusi udara di lingkungan sekitar. Hal ini diketahui saat Tim Investigasi dan Observasi Lembaga Pemantau Penyelamat Lingkungan Hidup (LP2LH) mengkroscek beberapa lokasi kegiatan usaha tersebut.

"Hasil observasi kita pada Jumat kemarin (21/6), warga minta kepada pelaku usaha agar menata aktivitas pembakaran supaya asap yang dihasilkan tidak mencemari udara secara berlebihan," kata Ketua DPD LP2LH Bungo-Tebo, Hary Irawan didampingi Ketua Koordinator Bidang Investigasi dan Observasi, Dede Fauzi, Sabtu (22/6).

Menindaklanjuti hasil observasi ini, dalam waktu dekat ini Hary akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tebo. Dia akan berupaya mencari solusi agar usaha Tobong tetap berjalan namun tidak mencemari udara di lingkungan sekitar.

"Kita meminta pihak pemerintah daerah segera tanggap dengan persoalan ini. Setidaknya memberikan imbauan dan sosialisasi kepada para pelaku usaha Tobong agar mengikuti aturan yang sudah ditetapkan, atau harus mengantongi izin dan lainnya. Jangan sampai gara-gara usaha yang mereka jalankan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar. Apalagi sampai ada korban atau warga sekitar lokasi usaha yang terserang Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA)," kata Hary. Ia telah mendapat informasi ada warga yang terserang ISPA diduga akibat aktivitas Tobong tersebut.

Salah satu pemilik usaha Tobong di Unit 6 Desa Tirta Kencana, Kecamatan Rimbo Bujang, Fatoni (53) mengaku baru 2 bulan menjalani usaha tersebut. "Yang buka usaha ini (Tobong) bukan saya saja, ada beberapa rekan yang telah dahulu menjalani usaha ini. Jumlahnya puluhan," kata Fatoni.

Fatoni mengakui jika warga mengeluh soal dampak pencemaran udara dari asap yang dihasilkan oleh aktivitas Tobong miliknya. Dia juga mengaku telah difasilitasi oleh Ketua RT setempat melakukan pertemuan dengan warga. "Ini usaha rumahan. Kalau memang salah, yang benarnya seperti apa?" tanyanya.

Ditanya apakah selama ini instansi terkait maupun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tebo pernah datang memberikan imbauan atau arahan agar usaha mereka tidak menyalahi aturan dan tidak mencemari udara, Fatoni mengaku belum pernah, "Hanya ada surat dari Kepala Desa (Kades) melalui RT setempat yang menyarankan agar kami segera mengurus izin usaha. Yang jelas kami ingin berusaha tapi tak ingin mencemari udara, apalagi sampai meresahkan warga," ujarnya.

1709