Atambua, Gatra.com - Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar bimbingan teknis (Bimtek) bagi panitia pemilihan kepala desa (Pilkades). Hal ini dianggap penting, mengingat Panitia Pilkades merupakan salah satu unsur penting yang turut menentukan kualitas penyelenggaraan demokrasi yang ada di desa.
Oleh karena itu, panitia pemilihan dituntut mampu bertindak netral dalam proses tersebut, sehingga proses penyelenggaraan dapat berjalan lancar, aman dan tertib.
“Bimtek ini sangat penting bagi Panitia Pemilihan Kepala Desa. Karena melalui kegiatan ini dapat memberikan pemahaman dan pengetahuan serta wawasan akan pentingnya tahapan Pemilihan Kepala Desa agar tercipta Panitia Pilkades yang independen dan akuntabel,” kata Wakil Bupati Belu, Ose Luan saat membuka Bimtek bagi panitia Kepala Desa se Kabupaten Belu Kamis, (20/6).
Dia menegaskan Pilkades serentak Kabupaten Belu akan dilaksanakan bulan Oktober 2019 mendatang. Karena itu para peserta harus mengikuti semua materi yang diberikan nara sumber. Jika kurang jelas ditanyakan dan didiskusikan bersama.
“Pilkades itu sangat rawan terutama pasca pemilihan. Ada yang protes, saling lapor bahkan para pendukung juga bisa saling bunuh membunuh. Karena itu sebagai panitia harus memahami dan melaksanakan tugas dengan baik. Dan jangan coba menyimpang apalagi memihak,” kata Ose Luan.
Sementara itu Ketua Panitia Pelaksanaan Bimtek Panitia Pemilihan Kepala Desa, Adrianus Mones, S.STP dalam laporannya mengatakan, tujuan dari pelaksanaan kegiatan Bimtek ini untuk memberikan pemahaman kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa agar dapat memahami tugas dan fungsi dalam melaksanakan proses pemilihan Kepala Desa.
“Hal ini juga sesuai dengan ketentuan Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa. Karena itu Panitia Pemilihan Kepala Desa dapat melaksanakan proses Pemilihan Kepala Desa sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku,” kata Adrianus.
Dia menyebutkan Pemilihan Kepala Desa serentak bulan Oktober 2019 mendatang diikuti 33 Desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak. Peserta Bimtek ini berjumlah 519 0rang, terdiri dari Ketua, Wakil ketua, Sekretaris, Bendahara, Anggota Panitia Pemilihan Kepala Desa.
Dia menyebutkan 33 Desa di Kabupaten Belu yang akan melaksanakan pemilihan Kepala Desa secara serentak Bulan Oktober 2019 yakni Desa Henes, Desa Lakmaras, Desa Loonuna, Desa Lutharato, Desa Sisi Fatuberal (Kecamatan Lamaknen Selatan). Desa Fulur, Desa kewar, Desa Leowalu, Desa Dirun, Desa Lamaksenulu, Desa makir, Desa Duarato (Kecamatan Lamaknen).
Berikutnya Desa Tohe Leten, Desa Asumanu (Kecamatan Raihat). Desa Lakanmau, Desa Dualasi, Desa Baudaok (Kecamatan Lasiolat). Desa Takirin, Desa Tialai, Desa Silawan, Desa Umaklaran (Kecamatan Tasifeto Timur). Desa Jenilu, Desa Kenebibi, Desa Fatuketi, Desa Kabuna, Desa Dualaus (Kecamatan Kakuluk Mesak). Desa Teun, Desa Rafae, DesaMandeu, Desa Leuntolu (Kecamatan Raimanuk). Desa Nanaet, Desa Dubesi (Kecamatan Nanaet).