Jakarta, Gatra.com - Pada Diskusi Politik Polemik, MNCTrijaya FM yang bertajuk "Sidang MK dan Kita " membahas perkara sengketa hasil Pilpres 2019. Di awal sesi Razman Arif Nasution, selaku Juru Bicara bidang Advokasi dan Hukum TKN Jokowi-Ma'ruf, mengulas agenda sidang mendengarkan saksi dari berbagai pihak telah digelar Mahkamah Konstitusi (MK) sejak Rabu hingga Jumat (19-21 Juni 2019).
Razman menilai keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh pemohon, yakni tim hukum Prabowo-Sandi sangat lemah. Hal ini didasari oleh saksi tersebut tak dapat membuktikan seluruh tuduhan di muka persidangan.
"Kalau untuk peluang dari kubu sebelah, saya melihat dari kesaksian yang mereka buat itu sangat lemah. Bahkan ada salah satu contoh saksi dari Kalimantan Barat, Pontianak itu dia tinggal di Jakarta, tapi bolak-balik keterangan berubah-ubah," ujar Razman, di d'Consulate resto, Jakarta, Sabtu (22/6)
Menurut Razman, jika ingin memenangi gugatan di MK, faktor kuantitatif dan kualitatif sangat penting untuk mendukung gugatan pemohon. Pihak pemohon pun dapat membuktikan seluruh dalil-dalil permohanan yang diajukan ke MK.
"Kalau ingin menang di MK, faktor kuantitatif menjadi faktor nomor satu. Faktor kualitatif, kalau itu keliru dan tidak akan memberi manfaat apa apa," tuturnya.