Jakarta, Gatra.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva, menilai persidangan perselihan hasil pemilihan umum yang digekar Mahkamah Konstitusi saat ini berjalan fair.
"Proses persidangan berjalan fair, masing-masing pihak diberi kesempatan sama oleh mahkamah, jumlah saksi, cara mengajukan pertanyaan, dan sebagainya diperlakukan sama," kata Hamdan saat ditemui di acara di kawasan Cikini, Jumat malam (21/6).
Hamdan menambahkan bahwa urusan persidangan bukan hanya terletak pada soal putusan akhir. Proses sidang yang adil juga dapat mempengaruhi masyarakat dalam menilai pengadilan tersebut.
Hamdan juga berpendapat langkah pemohon untuk bisa memenangkan sidang tidaklah mudah karena selisih suara yang cukup banyak.
"Memang dari sejumlah saksi-saksi yang diajukan para pihak, tidak gampang, atau tidak cukup meyakinkan dengan jumlah selisih suara yang sangat besar, dengan bukti yang ada. Jadi memang disini kesulitan pemohon dalam buktikan dalilnya," ujarnya.
Meski Hamdan tidak ingin terlalu jauh mengomentari proses sidang dan tetap meminta semua pihak menunggu putusan hakim.
"Nanti kita lihat putusan hakimnya gimana dalam perkara ini. Tapi memang sekali lagi dengan jumlah selisih besar, membuktikan terjadi secara TSM, itu tidak mudah," tambahnya.
Hamdan juga menghimbau pada masyarakat untuk bisa menghormati institusi negara dan tidak mempermasalahkan jika ada pihak yang ingin ujuk rasa, asalkan bisa berjalan damai.
"Kita biasakan hidup bernegara dengan menghormari institusi negara. Ada kepuasan melakukan unjuk, ya boleh, hanya saja itu dilakukan dengan damai, dengan teratur agar negara kita menjadi dewasa," katanya.