Batam, Gatra.com - Kapal MV. BRILLIANT yang membawa 18 kontainer daging babi beku, ternyata kapal curian. Soalnya sebelum diamankan petugas gabungan di perairan Berakit, Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Rabu (19/6), kapal itu sempat berganti nama dan nomor lambung menjadi MV. RINA IMO 8865444
Dari informasi yang diperoleh Gatra.com, kapal yang di awaki oleh 10 orang Warga Negara Indonesia itu, rencana awal, rute perjalanan kapal itu adalah Taiwan - RRC. Namun diperjalanan kapten kapal dan crew malah berencana membawa kapal itu ke kawasan Out Port Limited (OPL) di perbatasan perairan Kepri dan Singapura untuk dijual ke penadah.
Direktur Narkoba Polda Kepri, Kombes Yani Sudarto, saat dihubungi Gatra.com, mengatakan, penangkapan kapal itu berawal dari kecurigaan petugas di lapangan, diduga kapal tersebut awalnya sedang membawa narkoba. Namun, dari hasil penyelidikan, diketahui kapal itu membawa 18 kontainer daging babi beku.
"Kapal yang kita amankan itu ternyata membawa 18 kontainer daging babi beku. Ada potongan kaki babi, telinga babi, dan ceker ayam," rinci Yani Jumat (21/6).
Yani menambahkan, awak kapal mengaku bahwa kapal tersebut tidak dibawa ke Cina, tetapi ke Indonesia. Setelah kapal sampai Indonesia, Kapten Kapal Joni membawa kapal curian beserta 3 orang crew ke penadah bernama Jimi Kawilarang Ala Tedy yang sudah menunggu menggunakan speedboat.
Baca juga: Ada Kapal Misterius Mengangkut Daging Babi Beku di Batam
Saat kapal itu bersandar di Bintan untuk mengisi bahan bakar, pihaknya mengamankan bersama tim gabungan dari Bea Cukai dan Reskim Polresta Barelang.
"Untuk proses penyelidikan, kapal langsung kita bawa ke Dermaga Makobar, Batu Ampar, Batam, untuk dicek oleh petugas Karantina dan Anjing pelacak K9 milik Bea Cukai," katanya.