Pekanbaru, Gatra.com - Pemerintah Provinsi Riau kembali mengocok ulang komposisi dinas dan badan. Dinas misalnya. dari yang tadinya sebanyak 25, dikurangi menjadi 22. Lalu, Badan yang tadinya ada 7 dikurangi menjadi 6. Komposisi terbaru itu sudah menggelinding di DPRD Riau dalam bentuk Rancangan Peraturan Daerah Perubahan dan Justifikasi.
Keputusan melakukan perampingan terhadap Organisasi Perangkat Dinas (OPD) tadi ternyata tidak lepas dari menciutnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tiga tahun belakangan. Di 2017 APBD Riau masih di angka Rp11 triliun. Setahun kemudian turun menjadi Rp10 triliun dan tahun ini hanya sekitar Rp9,185 triliun.
"Setiap tahun OPD tentu memerlukan anggaran. Nah, perubahan komposisi OPD tentu sebagai pertimbangan dari kondisi finansial Pemda Riau itu sendiri. Inilah tindakan rasional yang dilakukan oleh Pemprov Riau," kata Pengamat Politi Universitas Riau, Saiman Pakpahan kepada Gatra.com, Jum'at (21/6).
Gubenur Riau Syamsuar hanya bisa berharap kalau keputusannya mengocok ulang komposisi OPD tadi bisa mengurangi beban APBD. Apalagi gelontoran APBD di Riau banyak terserap oleh kegiatan Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Ya tentu kita harapkan itu, dengan berkurangnya OPD kita bisa mengefesiensikan anggaran," katanya.