Mataram, Gatra.com- Maling pembobol rumah kosong di Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat berhasil diringkus jajaran Polres Mataram. Polisi mengidentifikasi pelaku mantan residivis berinisial Pesot (26). Tersangka lain yakni Kejor alias Nuramidin.
Kapolres Mataram, AKBP Saiful Alam berujar, tersangka Pesot sudah empat bulan belakangan ini buron. Mulai menjadi buron sejak mencuri di tempat usaha cuci pakaian.
“Dalam beraksi, Pesot berkomplot dengan Nuramidin masuk rumah korban lewat pintu geser yang setengah terbuka. Sampai di dalam rumah, mereka langsung mengantongi barang curiannya,” kata Kapolres Mataram, AKBP Syaiful Alam di Mataram, Jumat (21/6).
Kapolres menambahkan, tersangka diketahui sudah empat bulan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Bukti yang berhasil diamankan polisi yakni tas ransel, iPhone 6 Plus, jam tangan, dan gawai, serta uang tunai Rp1 juta.
Menurut Kapolres, penangkapan Pesot berdasarkan keterangan Nuramidin, yang terlebih dahulu ditangkap. Usai beraksi, mereka tidak pernah saling bertemu. Sementara, penadah dan jalil menjadi barang bukti curian.
Selain itu, uang hasil penjualan barang curiannya, habis dipakai tersangka untuk membeli minuman keras dan sabu.