Muaro Jambi, Gatra.com - Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan tersangka Subur terhadap korban Ustaz Abdul Fatah, warga RT 02 Desa Kasang Pudak, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi.
Aksi pembunuhan yang terjadi pada 3 April 2019 lalu itu dipraktekkan tersangka di halaman Mapolres Muaro Jambi sekira pukul 14.00, Jumat (21/6). Di hadapan penyidik dan pihak kejaksaan, tersangka Subur menunjukkan sedikitnya 27 adegan dalam aksi kejinya tersebut.
Pada adegan pertama tersangka menyiapkan pisau untuk menghabisi korban. Kemudian tersangka menyelipkan pisau itu dipinggangnya lalu kemudian berangkat menuju rumah korban.
Setibanya di depan rumah korban, tersangka tidak langsung masuk. Dia berada di luar pagar rumah korban selama tiga menit. Waktu tiga menit itu digunakan untuk mengamati keadaan rumah serta pagar yang tidak terkunci.
Dari luar pagar itu tersangka turut melihat orang yang sedang berada di garasi. Karena situasi malam, tersangka berupaya meyakinkan dirinya bahwa orang yang di dalam garasi itu adalah target yang akan dibunuh.
Tersangka kemudian masuk ke rumah lalu mendekati orang yang berada di garasi. Insting tersangka ternyata benar. Orang yang ada di dalam garasi itu ternyata korban Abdul Fattah.
Kehadiran tersangka yang tiba-tiba muncul di garasi langsung direspons korban Abdul Fatah. Korban kemudian menanyakan maksud kedatangan tersangka sambil mendorong tubuh tersangka.
"Waktu itu saya dak bisa ngomong, dia langsung nanyain saya. Ngapain kamu ke sini? Kemudian dia mendorong saya. Dia mengusir saya," kata tersangka Subur.
Merasa diusir dan didorong, tersangka langsung emosi. Tersangka kemudian mencabut pisau yang disimpan di pinggangnya. Pisau itu kemudian dihujamkannya ke arah tubuh korban.
"Saya cabut pisau, lalu saya tikam tubuhnya. Tapi, pisau itu berhasil dipegangnya sampai tangannya berdarah. Setelah itu pisau lepas dari pegangannya," kata Subur.
Setelah pisau dilepas korban, korban sempat berupaya memukul tersangka dengan tangan kanannya yang telah berlumuran darah. Namun, pukulan korban berhasil ditangkis tersangka. Tangan kanan korban malah berhasil ditarik tersangka sehingga membuat korban terjatuh.
Kesempatan itu tidak disia-siakan tersangka. Dia kembali menusukkan pisau ke arah korban. Kali ini sasarannya bagian leher. Tusukan tersangka tepat mengena di bagian kiri leher korban.
"Saat korban terjatuh, saya tusuk lagi. Lehernya kena dan langsung saya cabut. Setelah itu saya langsung kabur," kata tersangka.
Rekonstruksi ini dihadiri langsung oleh Kasi Pidum Kejari Muaro Jambi, Bambang Harmoko. Bambang terlihat mengikuti dan mencermati 27 adegan yang ditampilkan oleh tersangka.
"Rekonstruksi ini penting agar di dalam persidangan nanti kita lebih mudah dalam membuktikan. Makanya setiap adegan tadi, saya perhatikan betul," kata Bambang Harmoko.
Aksi pembunuhan ini terjadi karena sakit hati. Tersangka yang merupakan tetangga korban merasa tidak terima lantaran sering dinasehati. Tersangka akhirnya gelap mata, lalu nekat menghabisi korban yang menjabat sebagai imam masjid di desa itu.