Home Politik BW: Hakim Melindungi Saksi Ahli Jokowi-Ma'ruf

BW: Hakim Melindungi Saksi Ahli Jokowi-Ma'ruf

Jakarta, Gatra.com - Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto atau akrab disapa BW mengkritik kinerja majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pemeriksaan saksi ahli dalam sidang lanjutan sidang sengketa pilpres 2019.

BW beranggapan dalam sidang hari ini majelis hakim agak membatasi argumen dan terkesan melidungi saksi ahli dari kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf tidak seperti saat hakim memeriksa saksi ahli dari tim kuasa hukumnya. Termasuk Hakim Arief Hidayat yang sempat membentak dan mengusir BW saat sidang yang lalu.

"Kalau hari ini kita lihat sebenarnya pak Arief Hidayat sudah mulai wise cuma agak membatasi harusnya tuh one to one. Jadi maksudnya berdebat nya enak gitu loh kayak saksi fakta gitu ahli tuh kayaknya kok dilindungi banget gitu," ujar BW di Gedung MK pada hari Jumat (21/6).

Menurutnya, perdebatan ahli dengan hakim tidak sekerasa saat saksi ahli yang diutus oleh tim kuasa hukum kubu 02. 'Masa (Saksi) fakta begitu ahli gak dibikin gitu, kayaknya ga asik gitu. Kalau di fakta itu kita bisa kejar biar jadi ahli tuh kayak di protect gitu," jelas BW.

Meskipun demikian, BW mengakui tidak begitu mengetahui apakah memang prosedur dalam berita acara dalam penyampaian keterangan saksi ahli lebih santai daripada saksi fakta. "Saya enggak tahu ya apa hukum acaranya begitu," ujar BW sambil tertawa.

Sebagai informasi, sidang lanjutan sengketa pemilu hari ini mendengar kesaksian dari pihak terkait yaitu saksi dari pihak capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf. Ada empat saksi yang diajukan oleh pihak terkait, yaitu Candra Irawan dan Anas Nashikin sebagai saksi fakta.

serta saksi ahli Prof Edward Omar Syarief Hiariej dan Dr Heru Widodo. Empat saksi tersebut akan menjelaskan soal tuduhan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif.

4394