Jakarta, Gatra.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan memiliki alasan mengapa dirinya bersedia menjadi penjamin Eks Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko dalam kasus dugaan kepemilikan senjata ilegal. Selain pernah bekerja dalam satu instansi Tentara Nasional Indonesia (TNI), terdapat penyebab lainnya.
"Ya alasan lainnya kan juga karena dia bekas anak buah saya juga," ujarnya di Gedung Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Jumat (21/6).
Dirinya yakin tindakannya bukan berupa intervensi pemerintah. Luhut berujar telah berkoordinasi dengan Kapolri terkait penjaminan tersebut.
"Enggak [takut dianggap intervensi]. Saya tanya Kapolri. Kata Kapolri engga apa apa pak. Karena semua cukup keterangannya. Ya saya sebagai senior juga di Kopasus. Saya pikir ya sudahlah. Dan pak Narko juga bersedia," imbuhnya.
Sebelumnya, di hari yang sama, penyidik Bareskrim Polri telah menerima surat permintaan penangguhan penahanan dari mantan Danjen Kopassus, Majyen TNI (Purn) Soenarko. Permintaan tersebut diajukan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menko bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan sebagai penjamin.