Bandung, Gatra.com - Ustaz Rahmat Baequni mengaku tidak berniat menyebarkan isu bohong dalam ceramah yang menyinggung kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang diracun.
Apa yang ia sampaikan adalah kutipan dari berita di media sosial (medsos) yang sudah viral.
"Soal anggota KPPS yang meninggal dunia itu, saya hanya mengutip saja dari pemberitaan yang viral di media sosial," katanya di Polda Jawa Barat, Bandung, Jumat (21/6).
Baequni juga sempat menanyakan hal tersebut kepada jemaah. Bahkan menurutnya, jemaah juga sudah tahu tentang isu tersebut.
"Silakan bisa dilihat nanti dalam filmnya," imbuhnya.
Ia menegaskan sama sekali tidak pernah berniat menyebarkan kekisruhan informasi.
"Saya cinta Tanah Air ini, saya cinta bangsa ini. Tidak mungkin saya memecah belah bangsa sendiri. Saya tidak pernah berniat melakukan itu," katanya.
Selain diduga menyebar berita bohong tentang kematian petugas KPPS, Baequni juga diduga menyebarkan informasi bohong tentang keterlibatan Densus 88 dengan teroris.
Dalam rekaman video tahun lalu, ia menyebut teroris merupakan ciptaan Densus 88.
Rahmat Baequni diamankan di rumahnya di Jalan Parakan Saat II, Cisaranten, Bandung, Kamis malam (20/6).
Polisi menjeratnya dengan Pasal berlapis UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 207 KUHP. Baequni terancam hukuman lebih dari lima tahun penjara.
Reporter: Mega Dwi Anggraeni