Home Politik Ratna Sebut Kasus Hoaksnya bakal jadi Catatan Sejarah

Ratna Sebut Kasus Hoaksnya bakal jadi Catatan Sejarah

Jakarta, Gatra.com - Terdakwa Ratna Sarumpaet mengatakan, perkara hoaks penganiayaan yang menimpanya akan menjadi catatan sejarah. Untuk itu, sembari mendekam di Rutan Polda Metro Jaya, Ratna melanjutkan menulis buku.

“Tapi kan ini dicatat oleh sejarah. Saya kan lagi membuat juga otobiografi saya. Jadi ini sekalian, ini bagian dari sejarah Indonesia,” ujar Ratna saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (21/6), usai sidang pembacaan replik dari jaksa penuntut umum. 

Ia menjelaskan, catatan sejarah yang dimaksud adalah berupa penegakan hukum yang tidak semestinya ia terima. Ratna merasa hukum yang diterimanya tidak wajar.

“Aku enggak merasa aku harus diistimewakan tapi aku juga merasa ada hal-hal yang enggak sepatutnya dilakukan ke saya tapi dilakukan, gitu,” ucap aktivis ‘98 itu.

Ratna tidak ingin merinci seperti apa hukum yang tidak pantas yang ia terima. Ia hanya berpesan untuk membaca buku yang ia tulis dan dengan yakin juga ia berkata akan bebas.

“Sudah mau selesai. Insyaallah saya bebas deh, Tuhan kasih jalan ya, kalau itu terjadi langsung diluncurkan, atau kalau saya tetap ditahan ya anak-anak yang meluncurkan,” ungkapnya.

Sementara itu, ketika ditanya sudah sampai tahap apa buku yang ditulis, Ratna tidak secara terang menyampaikan. Ia makah berkelakar. “Sampai lampu merah, hahaha,” ucap ibu dari Atiqah Hasiholan ini.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Ratna Sarumpaet dihukum 6 tahun penjara karena telah terbukti bersalah menyebarkan berita bohong terkait penganiayaan. Ratna dinilai melanggar Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

76