Home Politik Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Kalimantan

Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Kalimantan

Jakarta, Gatra.com - Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkotika jaringan Indonesia-Malaysia pada Minggu (16/6). Hasilnya, polisi mendapati narkotika jenis sabu dengan berar 10.502 gram dan pil ekstasi sebanyak 395 butir.

" Jadi ini TKP-nya berada di perairan perbatasan Malaysia dengan Kalimantan Barat. Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim dari Jakarta, Polda Metro bekerjasama dengan Polda Kalbar, dan Polres Singkawang, kita datang ke lokasi sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono saat konferensi pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jumat (21/6).

Argo menambahkan, Narkotika dibawa dari Malaysia dengan menggunakan kapal. Pengedar akan melakukan transaksi di perbatasan tersebut. 

"Kenapa transaksinya disana, karena di daerah perairan itu tidak terdeteksi. Artinya, mereka menganggap tindakan mereka tidak terdeteksi. Kenapa sampai seperti tiu? Karena mereka menggunakan handphone satelit. Mereka menggunakan handphone satelit untuk berkomunikasi," kata Argo.

Paket narkotika dibungkus menggunakan aluminium foil dan dimasukkan di dalam tas berwarna hitam. Di dalamnya terdapat sabu dan ekstasi. Mereka tertangkap saat berada dalam mobil. 

Dari penggerebekan tersebut, kepolisian berhasil meringkus tiga pelaku yang berinisial EB, IT, dan R. Ketiganya dijerat dengan Pasal 113 Subsider Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukumannya seumur hidup atau pidana mati.

 Argo menambahkan, mereka mengaku diperintah LIM yang diduga WNA Malaysia. LIM saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan dalam pengejaran.

294