Jakarta, Gatra.com - Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, (BW) menyindir pihak terkait atau tim hukum Jokowi-Ma'ruf Amin yang hendak mempidanakan saksi yang diduga memberikan keterangan palsu.
"Jadi selamat datang kuburan untuk profesi, karena kalau dia seorang profesional dituduh gagal maka kemudian profesi sebentar lagi tutup. Kalau itu jalan pikirannya," ujar BW di Gedung MK, Jumat (21/6).
Menurut BW, pelaporan saksinya adalah hal yang mengada-ngada dan drama yang dibentuk. Sebab, majelis hakim MK saja tidak ada yang mempermasalahkan keterangan saksinya tersebut.
"Ini menurut saya agak mengada-ada. Sebenanrya juga hakim kan menerima keterangan-keterangan itu, hakim tak mengatakan keterangan itu palsu. Bagaimana disebut itu palsu kalau hakim menerima. Jadi menurut saya ini drama," tegas eks komisioner KPK tersebut.
Ketua Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menduga, keterangan yang diberikan beberapa saksi Prabowo-Sando di sidang sengketa Pilpres 2019 palsu.
Contohnya saksi Beti Kristiana yang membawa amplop surat suara. Beti mengaku mendapatkannya berserakan di Juwangi, Kabupaten Boyolali. Namun keterangan ini dibantah oleh pihak KPU karea amplop itu palsu.