Jakarta, Gatra.com - Koordinator Juru Bicara BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan keterangan dari saksi pihak terkait 01 Jokowi-Maruf, Anas Nashikin memperkuat keterangan dari saksi pihak pemohon.
"Anda perhatikan saksi 01 ini, kan seharusnya membantu TKN dan KPU," jelasnya saat ditemui di Media Center 02 Prabowo-Sandi, Jakarta, Jumat (21/6).
Dahnil mengklaim, saksi dari pihak terkait justru lebih banyak berbohong dalam persidangan terkait sengketa Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Misalnya terkait Pak Jokowi dalam ToT saksi yang dinyatakan tidak hadir. Tapi jejak digitalnya kan ada. Bahkan yang menyambut itu Cak Imin," terang Dahnil.
Selain itu, Dahnil juga mempertanyakan tidak konsistennya keterangan saksi dari pihak terkait. Menurutnya, keterangan saksi pihak terkait ini malah mempertegas bahwa ToT saksi kubu 01 tersebut ada upaya kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
"Jadi yang jelas bagi saya adalah kesaksian ini memperkuat fakta dan kesaksian yang dilakukan oleh saksi-saksi 02 dan ada kebohongan yang konsisten yang dilakukan oleh saksi yang tadi tampil," jelasnya.