Jakarta, Gatra.com - Saat ini pihak Polri masih menunggu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka proses seleksi jabatan sebagai Deputi Penindakan KPK. Pasalnya, jabatan itu akan ditinggalkan Irjen Pol. Firli setelah dipromosikan sebagai Kapolda Sumatera Selatan.
"Kalau memang jabatan itu harus diisi, maka dari Polri akan mempersiapkan para perwira tinggi (Pati) yang memiliki kompetensi untuk mengikuti seleksi," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jumat (21/6).
Polri akan mengikuti segala keputusan yang dibuat oleh KPK termasuk menghadirkan perwira tinggi untuk mengikuti seleksi jabatan eselon 1A tersebut.
"Betul. Karena KPK yang paling tahu dari sisi internal kebutuhan SDM. Kita hanya mempersiapkan calon-calon yang terbaik untuk mengikuti seleksi dan bisa duduk di jabatan tersebut," tambahnya.
Jabatan tersebut untuk sementara waktu akan dijalankan oleh Brigjen Pol. Panca Simanjuntak yang saat ini menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK. Ia pun saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK untuk sementara waktu.
"(Wakil Ketua KPK) Saut Situmorang sudah menyampaikan bahwa untuk pengganti Irjen Firli sebagai Deputi Penindakan KPK diangkat Plt-nya yaitu direktur penyidikan Brigjen Pol. Panca Simanjuntak saat ini langsung mengendalikan kedeputian penindakan di KPK," tutupnya.