Home Politik Tim Hukum Prabowo-Sandi Optimis, Kesaksian Hairul Anas Jadi Kunci Kemenangan

Tim Hukum Prabowo-Sandi Optimis, Kesaksian Hairul Anas Jadi Kunci Kemenangan

Jakarta, Gatra.com - Anggota tim hukum dari pemohon atau pihak capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandi, Luthfi Yazid pesimis, jika kesaksian yang diberikan pihak termohon atau dari kubu 01, Jokowi-Ma'ruf berpengaruh pada hasil sidang. 

Luthfi optimis, majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan pelaksanaan Pemilu 2019 terjadi kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM). 

"Kami yakin sekali, klaim kami bahwa terjadi kecurangan dalam pemilu ini yang TSM," tegas Lutfi di Gedung MK, Jumat, (20/6). 

Optimisme tim hukum Prabowo-Sandi berangkat dari keterangan yang diberikan saksi kunci, Hairul Anas Suadi, Rabu, (19/6), kemarin. Anas menyeret dua nama politisi yang berkecimpung dalam TKN Jokowi-Ma'ruf yaitu Wakil Ketua TKN, Moeldoko dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. 

Moeldoko disebut memberikan materi soal kecurangan adalah hal lumrah dalam demokrasi saat pelatihan training of trainer (ToT). Sedangkan Ganjar menyatakan bahwa aparat tidak perlu netral dalam Pilpres. Dan harus memenangkan pasangan nomor urut 01.

Selain itu, sambung Luthfi, pernyataan Moeldoko yang menyebut perang toral dalam pemilu 2019 adalah bentuk dari kecurangan. 

Kesaksian Anas dalam sidang sengketa Pilpres 2019 telah dikonfirmasi oleh majelis hakim. Apakah pernyataan berlaku curang yang dia samapaikan dalam pengertian ajakan untuk berlaku curang? 

Nah, Anas menyebutnya itu hanya penegasan bahwa dalam demokrasi kecurangan itu sesuatu yang wajar.

 

 

4650