Home Ekonomi MTI: Pembuatan Regulasi Transportasi Umum Adalah Kebutuhan Mendesak

MTI: Pembuatan Regulasi Transportasi Umum Adalah Kebutuhan Mendesak

Jakarta, Gatra.com - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai, angkutan umum berbasis online sudah menjadi bagian kebutuhan bagi mayarakat. Sehingga, ada keharusan bagi pemerintah untuk membuat regulasi mengenai hal tersebut.

Sekretaris Jenderal MTI, Harya S. Dillon, mengatakan ada kebutuhan mendesak yang harus segera dilakukan oleh pemerintah. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadinya persaingan pasar yang tidak sehat mengenai angkutan online.

"Selama ini ojek online (ojol) sudah difungsikan sebagai feeder moda raya seperti KRL, BRT dan MRT. Tapi belum dapat diintegrasikan secara sistematis karena belum diatur Undang-Undang (UU)," ujar Dillon saat ditemui di Jakarta, Jumat (21/6).

Selain itu, Dillon juga menyoroti mengenai perlunya kehadiran negara dalam mewujudkan persaingan sehat demi kesejahteraan penumpang dan pengemudi.

"Integrasi angkutan online dengan angkutan umum belum diatur dalam regulasi. Pemerintah harus tetap memprioritaskan moda raya MRT, LRT dan Transjakarta sebagai tulang punggung transportasi perkotaan," jelasnya.

Menurutnya, penataan angkutan online dalam hubungannya dengan integrasi moda transportasi publik harus dilakukan melalui regulasi. Teknologi yang berkembang saat ini pun dianggap mampu untuk membuka peluang sebagai pintu masuk regulasi dan pengawasan.

"Teknologi bisa membuka peluang untuk meregulasi secara efektif. Ini perlu dipertimbangkan dalam penyusunan UU nantinya," tambahnya.

430