Home Politik Hakim Saldi Isra Tegur Kuasa Hukum Prabowo-Sandi di Ruang Sidang

Hakim Saldi Isra Tegur Kuasa Hukum Prabowo-Sandi di Ruang Sidang

Jakarta, Gatra.com - Saat sidang sengketa Pemilu dimulai, Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) kembali ditegur oleh majelis hakim. Peneguran terjadi ketika adanya tanya jawab antara hakim konstitusi, Manahan MP Sitompul dengan saksi dari pihak terkait Jokowi-Ma'ruf yakni Candra Irawan.

Tiba-tiba hakim konstitusi Saldi Isra menegur mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut. Saat itu BW terlihat berpindah-pindah tempat duduk dan dinilai mengganggu konsentrasi jalannya persidangan.

"Pak Bambang supaya anda tak pindah-pindah ke belakang, duduk di belakang saja untuk lakukan koordinasi," ucap Saldi Isra di ruang sidang Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6).

Baca Juga: Moeldoko Tepis Kesaksian Hairul Anas Soal Kecurangan Demokrasi

Hakim konstitusi Manahan MP Sitompul yang memoderatori pemeriksaan kali ini turut berkomentar agar semua pihak mentaati aturan. "Baik, semua pihak harus mentaati aturan," tegas dia.

Pemeriksaan saksi pun kembali dilanjutkan. Saksi pertama yang dihadirkan ialah Chandra Irawan. "Saya sebagai Tenaga Ahli Fraksi PDIP," kata Chandra.

Chandra dalam Pilpres kali ini ditugaskan sebagai anggota direktorat saksi TKN 01. Ia pun bersaksi soal proses rekapitulasi dari tingkat PPS hingga tingkat pusat. Ia juga menjelaskan soal suasana dalam rekapitulasi suara tingkat nasional di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

"Tugas sehari-hari saya menyiapkan saksi untuk mengamankan suara 01 mulai dari tingkatan PPS, PPK hingga KPU RI," kata Chandra.

1826