Sumba Barat, Gatra.com - Protes warga Desa Karang Indah, Kecamatan Kodi Balagar, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) yang menolak untuk bergabung dengan Kabupaten Sumba Barat akhirnya membuahkan hasil. Sengketa yang berlarut–larut sejak 2012 lalu itu akhirnya diselesaikan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat hanya dalam waktu 2,5 jam, pada Kamis (20/6) lalu.
Dalam penyelelesaian sengketa ini, atas keputusan bersama Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat bersama Barat Daya Markus Dairo Talu, dan Bupati Sumba Barat Niga Dapawole, berdasarkan kesepakatan 27 Februari 2019 bahwa Desa Karang Indah yang semula menjadi wilayah admistratif Sumba Barat Daya masuk Kabupaten Sumba Barat akhirnya dibatalkan.
Aksi protes penolakan warga Desa Karang Indah pun akhirnya bubar. Padahal sebelumnya, begitu tiba di Desa Karang Indah Gubernur Viktor yang didampingi Bupati Sumba Barat Daya, Markus Dairo Talu dan Bupati Sumba Barat, Niga Dapawole, langsung disambut yel–yel menolak bergabung dengan Kabupaten Sumba Barat. Dan meminta yang berwenang melihat peta admistrasi dua Kabupaten.
Mendengar keluhan dan aksi protes masyarakat Desa Karang Indah, Gubernur Viktor meminta kepada Bupati SBD Markus dairo Talu dan Bupati Sumba Barat Niga Dapawole, dan beberapa tokoh masyarakat masuk ke dalam kantor Desa. Secara saksama mereka meneliti ulang peta yang ada.
Sekitar 20 menit kemudian Gubernur Viktor bersama dua Bupati keluar dan mengambil Mic dan mengumumkan kepada masyarakat. “Setelah lihat peta dan berembuk didalam akhirnya kami sepakati batasnya. Hari ini juga saya tetapkan batas. Masyarakat yang ada di Desa Karang Indah tetap berada di Kabupaten SBD. Para tokoh telah putuskan. Siang ini saya akan ke Jakarta untuk lapor Pak Menteri Dalam Negeri,” kata Gubernur disambut tepuk tangan yang gemuruh dari masyarakat Desa Karang Indah.
Karena itu Gubernur Viktor minta agar tidak boleh lama-lama. “Mari bawa besi gali saya yang tancap di batas itu. Lihatlah, sekarang saya didampingi Bupati Sumba Barat Daya dan Bupati Sumba Barat menancapkan pilar tapal batas antara Kabupaten Sumbar dan Kabupaten Sumba Barat Daya,” kata Viktor.
Usai prosesi di tapal batas, Gubernur Viktor kembali ke bandara Tambolaka dengan Jet pribadi melanjutkan perjalanan ke Jakarta untuk melaporkan penyelesaian ini kepada Mendagri.
Menyangkut keputusan ini tokoh masyarakat Desa Karang Indah, Isak Dore Mone mengapresiasi dan berterima kasih Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat. “Ini keputusan yang sangat bijaksana dan sudah sesuai keinginan hati masyarakat selama ini. Terimakasih pak Gubernur,” kata Isak.