Home Politik Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Optimis Saksi Mereka Dapat Bantah Seluruh Dalil Pihak 02

Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf Optimis Saksi Mereka Dapat Bantah Seluruh Dalil Pihak 02

Jakarta, Gatra.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden (PHPU) pada hari ini, pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Pleno Gedung MK. Agenda hari ini mendengarkan keterangan saksi/ahli pihak terkait pada perkara dengan nomor registrasi 01/PHPU.PRES/XVII/2019 ini, dimohonkan oleh Pasangan Calon (Paslon 02), Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno.

Sidang hari ini menanggapi permohonan pemohon pada sidang pekan lalu, Jumat ( 14/6). Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf akan membatah seluruh dalil-dalil pemohon di hadapan majelis hakim. Selaku anggota tim, I Wayan Sudirta mengungkapkan seluruh dalil-dalil pemohon yang panjang lebar itu akan diluluhlantahkan.

"Permohonan yang panjang lebar itu makin sulit dia membuktikan. Kita makin mudah membantahnya dengan ahli dan saksi," kata I Wayan di Gedung MK, Jakarta, Jumat (21/6).

Baca Juga: Saksi Palsu, TKN Jokowi-Ma'ruf Diusulkan Pidana Hairul Anas

Menurut I Wayan, saksi yang dihadirkan nanti dapat menjawab isi permohonan pemohon. Pertama ahli dan saksi ini akan menjelaskan apa itu TSM dan yang tak kalah pentingnya mengenai kecurangan pemilu lainnya.

"Bagi pengacara yang berpengalaman tidak akan bawa saksi dan ahli yang bertele-tele. Pasti ahlinya yang kuat. Saksi ahli yang pengetahuannnya mumpuni terkenal reputasinya bagus," ujarnya.

Di samping itu, I Wayan mengatakan Tim Hukum Jokowi-Ma'ruf ini dalam menghadirkan saksi saling melengkapai dengan KPU. Bahkan seorang advokat, kata Wayan, harus membantu majelis hakim supaya putusannya adil dan perkara yang sedang disidangkan ini dibuat terang "Begitulah cara kami menampilkan saksi dan ahli," paparnya.

136