Batanghari, Gatra.com - Kapolres Batanghari, AKBP Moh Santoso melalui Kasat Reskrim, AKP Dhadhag Anindito meminta masyarakat khususnya Kabupaten Batanghari, melengkapi setiap laporan dengan data valid.
Hal ini bertujuan agar setiap laporan tindak pidana kriminalitas yang diterima polisi dari masyarakat bisa dipertanggungjawabkan. Sebab belum lama ini, Polres Batanghari menerima laporan-laporan palsu dari oknum masyarakat.
"Ada dua laporan palsu dari masyarakat yang diterima Polres Batanghari terkait tindak pidana pencurian kendaraan," kata Dhadhag dikonfirmasi Gatra.com, Kamis (20/6).
Berbekal dua laporan tersebut, petugas unit reskrim lalu meminta keterangan pelapor dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Ironisnya, hasil olah TKP sama sekali tidak ditemukan tanda-tanda pencurian kendaraan.
"Kita simpulkan bahwa laporan tersebut merupakan laporan palsu, sebab pelapor mengetahui mobil miliknya dibawa kabur sang pacar," ujarnya.
Dhadhag mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mengumpulkan bukti-bukti berikut saksi sebelum melapor suatu perkara ke Polres Batanghari. Sehingga kejadian serupa tidak lagi terulang.
"Laporan pencurian palsu telah dicabut pelapor. Polres Batanghari masih bertindak persuasif terhadap pelaku pelapor palsu. Dan ingat, pembuat laporan palsu ada sanksi pidana," katanya.