Karanganyar, Gatra.com – Sejumlah pedagang berencana menolak larangan Bupati Karanganyar Juliatmono tentang penjualan daging anjing. Apalagi modal yang ditawarkan Juliatmono sebesar Rp5 juta dianggap tak mencukupi untuk beralih dagangan.
Penolakan pedagang muncul setelah Bupati Karanganyar mensosialisasikan kebijakan itu di rumah dinasnya, Kamis (20/6).
”Kami mengira di sini diundang untuk diskusi, tapi ternyata justru sudah disosialisasikan larangan berjualan. Apalagi kami hanya diberi waktu sepekan untuk beralih jualan,” ucap seorang pedagang daging anjing, Siswanto, usai pertemuan.
Baca Juga: Karanganyar Larang Jual Daging Anjing, Beri Ganti Rugi Rp5 Juta
Siswanto berjualan di Palur, Karanganyar, setiap hari. Awalnya ia mengira kebijakan Bupati Karanganyar baru bersifat sebagai imbauan saja. Namun ternyata kebijakan tersebut sudah ditetapkan sebagai larangan.
”Apalagi sampai saat ini belum ada perda yang mengatur. Makanya kami berencana tetap berjualan,” ucapnya.
Siswanto juga berencana mengajak pedagang lain untuk menolak kebijakan Bupati Karanganyar tersebut. Apalagi modal pindah usaha dari pemerintah hanya Rp 5 juta. Jumlah tersebut dianggap tidak cukup untuk mengganti barang dagangan.
”Sudah ada sepuluh orang yang menolak. Sebab mereka juga tidak setuju dengan tawaran ini,” ucapnya.
Pedagang lain, Sukardi, menilai kebijakan Pemkab Karanganyar ini gegabah. Sebab bukan hanya pedagang, usaha daging anjing ini juga melibatkan para pekerja. ”Di warung saya, ada lima orang karyawan. Pemerintah belum memikirkan nasib mereka,” ucapnya.
Baca Juga: Mengonsumsi Daging Anjing Belum Bisa Dilarang
Sukardi merasa modal pemerintah terlalu kecil untuk menanggung ekonomi para pekerjanya itu. Sebab Sukardi membayar mereka Rp 100 ribu per hari. ”Kalau hanya diberi Rp5 juta oleh pemerintah tidak akan cukup,” ucapnya.
Adapun Bupati Juliatmono mengatakan akan menyelesaikan persoalan ini secara menyeluruh. Selain memberi modal secara merata, Pemkab Karanganyar akan mendekati pedagang satu per satu. Pihaknya juga telah menyiapkan anggaran melalui Dinas Pertanian dan Peternakan Karanganyar.
”Nanti diambilkan dana dari anggaran yang sifatnya sosial, baik melalui dinas teknis yang mengatur maupun anggaran dari Baznas yang turut membantu,” ucapnya.