Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang membenarkan, Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Inspektur Jenderal Firli mendapat promosi jabatan di Polri.
"Dia dapat promosi kan, kan dia mendapat jabatan baru (di Polri)," ujar Saut di Gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (20/6).
Namun Saut belum menjelaskan jabatan baru Firli. Sementara itu, Firli akan digantikan pelaksana tugas (plt) Deputi Penindakan KPK.
Seperti diketahui, desakan memulangkan Firli sudah marak sejak petisi Wadah Pegawai (WP) KPK beredar. Dalam petisi yang ditandatangani 114 pegawai KPK disebutkan, sejumlah penyelidikan kerap bocor hingga berujung kegagalan pada operasi tangkap tangan.
Selain itu, beberapa kasus terhambat penanganan perkaranya pada ekspos tingkat kedeputian. Selanjutnya, beberapa perkara tidak disetujui pemanggilan dan perlakuan khusus terhadap saksi. Bahkan terhambatnya penyidik untuk melakukan penggeledahan dan pencekalan.
Pada Oktober 2018 lalu, Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan pejabat tinggi KPK itu.
Firli diduga melanggar kode etik karena bertemu serta bermain tenis dengan Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Tuan Guru Bajang (TGB), pada 13 Mei 2018. Sedangkan saat itu TGB menjadi saksi dalam sebuah kasus yang sedang ditangani KPK.
Kasus itu pun sudah diselidiki oleh Pengawas Internal KPK. Sedangkan pimpinan belum memberikan kejelasan terkait hasil evaluasi pelanggaran kode etik itu.