Home Ekonomi Komisi II DPR Terima Usulan Anggaran Kementerian PANRB

Komisi II DPR Terima Usulan Anggaran Kementerian PANRB

Jakarta, Gatra.com - Komisi II DPR menerima usulan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengenai Pagu Indikatif 2020, pada Rapat Kerja Komisi II DPR bersama Kemen PANRB dan mitra kerja di DPR, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/6). 

Usulan yang diterima komisi II DPR berupa anggaran sebesar Rp294,31 miliar.

Menteri PANRB Syafruddin mengatakan terdapat penurunan sebesar 8,8% dari tahun 2019 yang sebelumnya berjumlah Rp323,33 miliar. 

Padahal, untuk mencapai visi dari Kemen PANRB, perlu adanya penambahan anggaran dalam Pagu Indikatif 2020.

“Terdapat kegiatan yang tidak bisa ditunda salah satunya renovasi gedung PANRB. Karena tidak dapat menampung pegawai PANRB, dan kondisi ini dikhawatirkan menyebabkan ketidaknyamanan pegawai dalam bekerja,” kata Menteri PANRB Syafruddin dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI.

Menurut Syafruddin, pagu Indikatif 2020 Kemen PANRB tersebut sudah termasuk di dalamnya anggaran Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sejumlah Rp38,6 miliar. 

Kemen PANRB juga menyampaikan usulan pergeseran anggaran Kementerian PANRB sebesar Rp1,75 miliar yang nantinya akan dibahas lebih lanjut pada rapat pembahasan RAPBN Tahun 2020 selanjutnya.

Selain itu, Komisi II DPR RI juga menerima usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh Badan Kepegawain Negara (BKN) sebesar Rp141,12 miliar, dan juga dari OMBUDSMAN sebesar Rp153,3 miliar.

Pada rapat kali ini, Komisi II DPR hanya menerima usulan dari Kemen PANRB beserta mitra kerja yang lainnya. Hasil mengenai keputusan disetujui atau tidaknya usulan tersebut, akan diberikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Eselon I.

199