Bandung, Gatra.com - Dalam pengawalan ketat kembali mobil tahanan Polda Jabar, terdakwa kasus penganiayaan dua remaja, Bahar bin Smith, sempat mengucapkan selamat ulang tahun untuk istrinya, Fadlun Faisal Balghoits.
"Selamat ulang tahun kepada istri saya, Fadlun Faisal Balghoits, yang hari ini berulang tahun," ucapnya usai menyampaikan nota pembelaan di sidang yang digelar Pengadilan Negeri Bandung, di Gedung Perpustakaan dan Kearsipan, Bandung, Kamis (20/6).
Bukan hanya itu, Bahar juga menyampaikan ucapan selamat atas pernikahan adiknya, Sakinah binti Smith, yang melangsungkan pernikahannya pada Jumat lalu (14/6).
Sebenernya, ia sempat mengajukan permohonan untuk menghadiri dan menjadi wali nikah Sakinah. Sebab, wali nikah lainnya, tinggal terlalu jauh dari keluarganya. Namun, Bahar membatalkan permohonan izin tersebut. Paman yang tinggal di Manado bersedia menjadi wali nikah, hingga Bahar bin Smith merasa tidak perlu mengajukan surat izin.
Bahar bin Smith tersandung kasus penganiayaan terhadap dua remaja CAJ (18) dan MKU (17) di Bogor, Jawa Barat. Rekaman video pemukulan yang dilakukannya viral di dunia maya.
Akibat perbuatannya, Bahar bin Smith dituntut pasal berlapis dan terancam hukuman enam tahun penjara, denda Rp50 juta, subsider 3 bulan.