Jakarta, Gatra.com - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan mempertanyakan seputar pertemuan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Mantan Kapolda DKI Jakarta Mochamad Iriawan dalam pemeriksaan di Gedung KPK, Kamis (20/6).
"Menanyakan terkait pertemuan antara Pak Novel dan Mantan Kapolda Pak Iriawan," ujar Mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ifdhal Kasim yang juga tergabung dalam TGPF.
Selain hal tersebut, dalam pemeriksaan kali ini mendalami sejumlah keterangan yang dinilai belum lengkap dari pemeriksaan lalu. Sebelumnya Novel sudah pernah diperiksa penyidik Kepolisian Metro Jaya pada Senin, 14 Agustus 2017 yang lalu di kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura.
"Nah karena itu beberapa informasi yang perlu kita dalami, kita dalami, dan tadi Pak Novel memberikan keterangan yang cukup berguna bagi tim untuk menindaklanjuti lebih jauh," ujar Ifdhal Kasim.
Menurutnya, Novel Baswedan mencurigai beberapa nama dalam kasus ini. Ifdhal menyebutkan sejumlah nama tersebut sudah dimintai keterangan oleh tim.
TGPF telah mengambil sejumlah barang bukti, diantaranya CCTV dan sidik jari yang berada di mug. Ia berujar, bukti itu kembali diperdalam. Saat pemeriksaan di Singapura, Novel sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
"Karena Pak Novel kan persisnya korban, dalam posisi yang dirawat di RS. Karena itu tidak mengetahui barang buktinya ada dimana," terangnya.
Seperti yang diketahui 800 hari yang laku, tepatnya 11 April 2017, Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal usai menjalankan Salat Subuh di masjid dekat kediamannya. Akibat kejadian itu, mata kiri Novel mengalami kerusakan. Namun, hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka. Tim Gabungan Pencari Fakta yang dibentuk oleh kepolisian belum mencapai hasil signifikan.