Jakarta, Gatra.com - Dalam pemeriksaan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) menyodorkan satu nama dari pihak kepolisian. Upaya tersebut dilakukan penyidik untuk mendapat kejelasan dari Novel tentang siapa oknum polri yang diduga terlibat dalam teror air keras tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan, Arif Maulana. Ia mengatakan selama pemeriksaan, penyidik mempertanyakan kepada Novel tentang keterlibatan salah seorang anggota kepolisian. Nama itu disebut terkait dengan kasus penggagalan operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus reklamasi.
"Nah beliau menyebutkan nama salah satu anggota kepolisian, dimana dia berkaitan dengan kasus penggagalan OTT KPK di kasus reklamasi," ujar Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta itu usai pemeriksaan di Gedung KPK, Kamis (20/6).
Terkait satu nama posisi itu, Novel mengatakan akan lebih baik oknum di lapangan ditangkap terlebih dahulu untuk mengungkap terang kasus tersebut. Karena menurutnya oknum pelaku dapat diburu berdasarkan bukti dan fakta yang ada.
Tinggal menurut Novel bagaimana keseriusan TGPF untuk mengungkap tuntas penyiraman air keras kepada dirinya yang terjadi pada 11 April 2017.
"Bahwa menginginkan saya ceritakan soal motif latar belakang siapa oknum di belakang itu dan lain-lain, saya selalu katakan lebih baik tangkap dulu pelaku lapangannya," kata Novel.
Pemeriksaan terhadap Novel hari ini (20/6) berlangsung selama dua jam. Ia diperiksa sebanyak 20 materi pertanyaan. Arif membeberkan, selain kasus OTT terhadap pengusaha reklamasi itu, ia turut dimintai keterangan soal penanganan kasus Kartu tanda Penduduk Elektronik (KTP-El).
"Kasus-kasus apa saja yang kemudian ditangani oleh Mas Novel sebelum peristiwa penyerangan yang itu dikaitkan dengan berbagai penyerangan," imbuh Arif.