Home Politik Pemprov Sumut Tidak akan Halangi Rencana Pembentukan Provinsi Sumteng

Pemprov Sumut Tidak akan Halangi Rencana Pembentukan Provinsi Sumteng

Medan, Gatra.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memastikan tidak akan menghalangi rencana DPRD Sumut untuk menggulirkan kembali wacana pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara (Sumteng).

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menyebut, rencana tersebut sah-sah saja asalkan pemerintah daerah yang bersangkutan telah siap. "Silahkan saja. Tidak ada yang melarang, kecuali regulasi yang ada," katanya di Medan, Kamis (20/6).

Baca Juga: DPRD Sumut Kembali Bahas Pembentukan Provinsi Sumteng

Dia merujuk pada regulasi yang diterbitkan Pemerintah Pusat beberapa tahun lalu. Dimana, aturan tersebut hingga kini masih melarang pembentukan daerah otonomi baru. Akibatnya, rencana pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara dan beberapa daerah lainnya kandas di tengah jalan.

"Pemprov Sumut tidak akan menghalangi upaya DPRD Sumut, termasuk kepala daerah yang ingin membentuk provinsi baru dan berpisah dari Provinsi Sumut. Rencana ini sah - sah saja. Asalkan pemerintah dan masyarakat siap," ungkapnya.

Baca Juga: Wacana Protap Mengemuka Lagi, Sejumlah Kalangan Pertanyakan Konsep

Kata dia, proses pembentukan provinsi baru ini diperkirakan akan berlangsung panjang. Dan memang, pembentukan provinsi baru seperti ini bukan merupakan kewenangan Pemprov Sumut. "Ini nanti masih panjang. Pusat yang menentukan apakah dimekarkan atau tidak," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman mengatakan, dalam upaya memuluskan rencana ini, pihaknya akan mendesak Pemerintah Pusat untuk mencabut moratorium pembentukan daerah otonomi baru. "Akhir - akhir ini kami sudah membahasnya beberapa kali, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada rekomendasi," katanya.

Baca Juga: Fraksi PDIP Sumut: Edy Rahmayadi Netral?

Pemerintah pusat diharapkan menyikapi rencana ini dengan bijak dan memperhatikan aspirasi pemerintah daerah, terutama masyarakat di wilayah tersebut.Pembentukan provinsi baru ini, katanya, mendesak mengingat kepentingan masyarakat di sana cukup besar, sementara Pemprov Sumut mengalami keterbatasan APBD, sehingga proses pembangunan kurang maksimal.

10551