Padang, Gatra.com - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK di Provinsi Sumatera Barat ajaran 2019/2020 akan dimulai 25 Juni 2019 yang dibuka dalam beberapa tahapan.
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Adib Alfikri mengatakan untuk tahap awal pada 25-28 Juni dibuka pendaftaran offline bagi peserta luar zonasi. Khususnya untuk jalur prestasi dan perpindahan orangtua serta dalam zonasi untuk jalur prestasi dan anak guru terkait (GTK). Hasil seleksi akan diumumkan pada 29 Juni 2019.
"Pendaftaran jalur berprestasi dan kepindahan orangtua sengaja dilakukan secara offline untuk memeriksa berkas," ujar Adib kepada GATRA.com di Padang, Kamis (20/6).
Sedangkan untuk pendaftaran online sudah bisa dilakukan tanggal 4-6 Juli dengan pengumuman hasil pada 8 Juli dan pendaftaran ulang pada 8-10 Juli. Tahap dua dilaksanakan pendaftaran pada 11-12 Juli, pengumuman dan daftar ulang pada 13 Juli.
Untuk sekolah yang tidak memiliki jaringan internet dilakukan pendaftaran offline ke sekolah yang dituju dengan dua tahap. Tahap 1 dilaksanakan pendaftaran pada 4-6 Juli, pengumaman pada 8 Juli dan daftar ulang 8-19 Juli.
Sementara tahap dua dibuka pada 11-12 Juli, pengumuman dan daftar ulang dilaksanakan pada 13 Juli. Pendaftaran bisa dilakukan di website: ppdbsumbar.id.
Adib menyebutkan Sumbar tidak sepenuhnya menggunakan sistem zonasi lingkungan tempat tinggal melainkan zonasi kabupaten/kota.
"Jika kita menerapkan zonasi tempat tinggal, maka sekolah-sekolah yang berada dalam satu zona di wilayah yang tidak padat penduduk akan kekurangan kuota. Begitu sebaliknya, sekolah yang berada di lingkungan padat penduduk akan kelebihan kuota," ujarnya lagi.