Tebo, Gatra.com - Inventaris aset sebesar Rp44 miliar lebih di Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Kabupaten Tebo diduga banyak tidak dilaporkan kepada bagian aset. Ini terungkap saat Pengurus dan Anggota Lembaga Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gema Tipikor) Indonesia menggelar rapat dan bedah kasus di Tebo, Rabu (19/6) kemarin.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Gema Tipikor Indonesia, Dr. Azri Muhammad, S.H, M.H mengatakan, pasca perubahan nomenklatur Dinas ESDM diambil alih oleh pihak Pemerintah Provinsi Jambi, aset barang inventaris kantor tersebut diduga banyak tidak tercatat.
Saat ini kantor tersebut oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tebo telah dijadikan kantor Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Tebo. "Ini sudah kita laporkan kepada Badan Permeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Katanya (BPK RI) akan turun pada triwulan dua ini, paling lambat bulan depan (Juli)," kata Azri, Kamis (20/6).
Dijelaskan Azri, sebelumnya Kepala Dinas Kominfo Tebo dijabat oleh Harun. Selama menjabat, Harun dipaksa untuk mendata seluruh aset di kantor tersebut. "Dari hasil pendataan yang ada cuma satu unit mobil, delapan unit sepeda motor, lima unit laptop," kata dia.
"Sejauh ini kita tidak tahu apakah sebelumnya ada dilakukan serah terima barang antara Dinas ESDM dan Diskominfo Tebo. Apa saja aset barang inventaris kantor tersebut. Itu yang mau kita pertanyakan," kata dia lagi.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Tebo, Nazar Efendi melalui Kepala Bagian (Kabag) Aset, Sanusi dikonfirmasi membenarkan jika saat ini Kantor Dinas ESDM telah menjadi Kantor Diskominfo. Dia juga mengaku jika baru menerima laporan aset dari kantor tersebut.
"Sekarang kita tengah melakukan pengecekan barang atau aset milik negara tersebut di gudang kantor ESDM yang sekarang jadi kantor Kominfo Tebo," kata Sanusi.
Pada laporan aset tersebut kata Sanusi, ada beberapa aset yang diusulkan untuk dihapus.
"Kita tidak mau serta merta langsung menerima laporan. Kita cek dulu kebenarannya. Kalau memang nanti ditemukan aset yang tidak bernilai lagi, itu akan kita usulkan untuk dihapus. Yang jelas kita tidak mau gegabah," kata dia.