Jakarta, Gatra.com - Direktur Pelayanan Tahanan dan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Kemenkumham Hedi Yuwono melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Tahanan (Rutan) K4 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (20/6).
Sidak dilakukan selama kurang lebih 2 jam sejak pukul 09.00 WIB. Dari sidak itu, Hedi Yuwono menyimpulkan Rutan K4 KPK layak huni.
"Kami melihat secara langsung kondisi empiris yang ada di rutan cabang KPK. Tentang pelayanan yang diberikan oleh petugas cabang rutan KPK," kata Hedi Yuwono saat ditemui di Gedung KPK, Kamis (20/6).
Menurut Hedi, fasilitas Rutan KPK sudah memenuhi persyaratan yang ada. Ia mengatakan luas ruangan rutan cukup luas. Sehingga tidak membatasi ruang gerak dan interaksi dari tahanan itu sendiri.
"Artinya masih mempunyai space yang cukup luas, untuk berinteraksi dan bergerak di dalam," tambahnya.
Selain itu, petugas penjaga yang berasal dari jajaran Ditjen Pas, sudah diberikan pengetahuan terkait tata cara dan prosedur operasi standarnya.
"Sebagai penjaga rutan, karena dia rekrutmen berasal dari kami," terangnya.