Home Ekonomi KWSC Nilai Pernyataan PT Sentul City Penghinaan di Muka Umum

KWSC Nilai Pernyataan PT Sentul City Penghinaan di Muka Umum

Bogor, Gatra.com - Konsep township management yang dikemukakan PT. Sentul City berkembang menjadi perdebatan. Hal itu mendapat penentangan keras dari Komite Warga Sentul City (KWSC) yang mengatakan bahwa konsep tersebut tidak memiliki payung hukum lantaran dijadikan dalih bagi perusahaan untuk menagih Biaya Pemeliharaan dan Perbaikan Lingkungan (BPPL). Beberapa  waktu lalu, Head Of Corporate Communication PT Sentul City, Alfian Mujani menyebutkan gagasan tersebut sudah tepat dan apabila ada warga yang tidak setuju dengan konsep township management yang ditawarkan dapat pindah ke perumahan lain.

Menanggapi hal ini, Juru Bicara Komite Warga Sentul City (KWSC), Deni Erliana mengatakan inti persoalan tersebut bukanlah pada wilayah setuju atau tidak. Tetapi menurut Deni lebih kepada sisi legal atau tidaknya konsep township management tersebut.

Baca juga: Konsep Township Management Sentul City Disebut Tak Miliki Payung Hukum

Ia bahkan menyebut pernyataan pihak Sentul City tersebut merupakan sebuah penghinaan di muka umum. Bahkan warga Sentul City berniat untuk melayangkan gugatan atas pernyataan tersebut.

"Karena terus terang banyak warga, terutama mereka-mereka yang memang istilahnya punya kedudukan seperti dosen, ahli hukum, dan segala macam yang sudah merencanakan akan menuntut alfian, karena itu penghinaan di muka umum," ujar Deni kepada GATRA.com di Kawasan Sentul City, Bogor, Kamis (20/6).

Dirinya menegaskan warga sama sekali tidak keberatan membayar Biaya Pemeliharaan dan Perbaikan Lingkungan (BPPL) selama tetap pada komponen yang menjadi tanggung jawab warga.

"Jangan semua komponen itu diserahkan kepada warga. Seperti contohnya komponen hubungan Sentul City dengan pihak pemerintahan, relationship goverment. Itu kan yang perlu Sentul City, kita enggak perlu. Kenapa kemudian biaya itu ditagihkan ke kita?," katanya.

561