Jakarta, Gatra.com - Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan sebanyak 137 kilogram sabu. Barang haram tersebut didapatkan dari operasi dengan sandi 'Poseidon'. Operasi ini dilaksanakan sejak April hingga Mei 2019.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Kombes Pol Krisno Halomoan Siregar menjelaskan, target operasi Poseidon adalah jaringan internasional yang menggunakan rute laut di wilayah Sumatera dan Kalimantan.
"Ini semua berasal dari garis pantai di sepanjang Pulau Sumatera. Kalaupun ada TKP (tempat kejadian perkara) di darat melalui proses itu," kata Krisno di Bareskrim Polri, Kamis (20/6).
Tangkapan tersebut dilakukan di sepanjang garis pantai Pulau Sumatera. "Ada dari Palembang, Banyuasin, Aceh, Pekan Baru. Ketepatan kami baru melaksanakan informal meeting dari temen2 BNN bea cukai imigrasi counter pack internasional di Jakarta," jelas Krisno.
Krisno mengatakan ratusan kilogram barang haram itu didapat dari lima jaringan internasional Malaysia-Indonesia. Dari jaringan itu, pihaknya berhasil mengamankan 14 orang yang berperan sebagai kurir.
"Kami tidak akan berhenti. Mabes lebih fokus kepada jaringan. Bos mereka sudah kita identifikasi," ujarnya.
Krisno mengaku Direktorat IV Bareskrim Polri baru saja menggelar rapat dengan beberapa pihak terkait untuk mencegah masuknya barang selundupan berupa narkotika ke wilayah Indonesia.
"Karena ini bahaya. Barang ini tidak ada harganya. Narkoba barang haram, berbahaya, dan harus dijauhi," pungkasnya.
Pemusnahan sabu oleh Direktorat IV Bareskrim Polri sebagai bentuk transparansi sesuai amanat Pasal 91 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2019. Pemusnahan hari ini disaksikan oleh pihak Kejaksaan, LSM Granat, tersangka dan penasihat hukumnya, pemusnahan dilakukan dengan mesin incinerator.