Home Internasional Investigator PBB Dalami Peran Pangeran Salman dalam Pembunuhan Khashoggi

Investigator PBB Dalami Peran Pangeran Salman dalam Pembunuhan Khashoggi

Riyadh, Gatra.com - Investigator eksekusi mati dari PBB, Agnes Callamard mengatakan kematian Khashoggi merupakan pembunuhan di luar proses hukum yang menjadi tanggung jawab Kerajaan Arab Saudi.

Dikutip dari Aljazeera, berdasarkan bukti yang dapat dipercaya, Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman harus diselidiki atas pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi. Dalam laporan yang dirilis Rabu (19/6), kepada Al Jazeera, Callamard mengatakan pembunuhan itu sudah direncanakan.

Pembunuhan Khashoggi oleh tim operasi Saudi di konsulat kerajaan di Istanbul pada 2 Oktober 2018 lalu merupakan "protes jijik yang meluas dan merusak citra putra mahkota".

Baca Juga: Pangeran Khaled bin Salman Ditunjuk Wakil Menteri Pertahanan Saudi

Laporan setebal 100 halaman itu, mengutip rekaman audio dari dalam konsulat, yang direkam hanya beberapa menit sebelum Khashoggi masuk. Dalam rekaman itu, Maher Abdulaziz Mutreb, seorang pembantu dekat Mohammed bin Salman, bertanya "Apakah mungkin untuk memasukkan bagasi ke dalam tas?"

"Sendi akan dipisahkan. Itu bukan masalah. Tubuh itu berat. Pertama kali saya memotong di tanah. Jika kita mengambil kantong plastik dan memotongnya, itu akan selesai. Kami akan membungkus mereka masing-masing," demikian suara yang terdengar dalam rekaman itu.

Kemudian dalam rekaman itu Salah Mohammed Abdah Tubaigy, seorang dokter forensik Saudi yang terkenal, menjawab "Tidak. Terlalu berat." Setelah itu ia menyatakan peluang bahwa pembunuhan Khashoggi akan mudah.

Baca Juga: Saudi Tahan 2 Jurnalis

Kemudian Tubaigy juga menyatakan kekhawatirannya bahwa atasan langsungnya tidak mengetahui apa yang dia lakukan. "Tidak ada orang yang melindungiku." kata Tubaigy. Di akhir pembicaraan, Mutreb bertanya apakah "hewan kurban" telah tiba.

Pada pukul 13.13 waktu Istanbul setempat, sebuah suara mengatakan "Dia telah tiba", kata laporan itu. Dalam rekaman yang didengar oleh pelapor khusus, nama Khashoggi tidak disebutkan.

Callamard mengatakan dia menetapkan bahwa ada bukti yang kredibel, yang menjamin penyelidikan lebih lanjut tentang tanggung jawab individu pejabat tinggi Saudi, termasuk Putra mahkota.

Baca Juga: Norwegia Amankan Pemuda Saudi dari Ancaman Riyad

Pihak Arab Saudi menolak temuan Callamard dan menyatakannya bukan hal baru. "Laporan [PBB] menegaskan kembali apa yang telah dipublikasikan dan diedarkan di media. Laporan pelapor di dewan hak asasi manusia berisi kontradiksi yang jelas dan tuduhan tidak berdasar yang menantang kredibilitasnya," kata Menteri Negara Urusan Luar Negeri Saudi, Adel al-Jubeir, Rabu (19/6).

"Sangat sulit untuk membayangkan bahwa Anda akan memasukkan seorang dokter forensik dalam sebuah tim untuk tujuan hanya melakukan penculikan," imbuh Callamard kemudian.

Pertanyaan berikutnya, apakah ada yang tahu di mana sisa-sisa potongan tubuh Khashoggi berada. "Oh ya, tentu saja, orang-orang yang ada di dalam ruangan, orang-orang yang membuang mayat. Ada 15 orang yang terlibat," tegas Callamard. "Jenazahnya belum ditemukan dan saya harus menyoroti fakta bahwa rekaman perlu ditafsirkan. Mereka tidak menceritakan kisah yang langsung. Apa yang dilakukan pada tubuhnya saya tidak bisa mengurangi dari suara yang telah saya dengar," tambahnya.

Baca Juga: Arab Saudi Bebaskan Sementara Tiga Aktivis Hak Asasi Perempuan

Laporan Callamard mengkonfirmasi temuan sebelumnya setelah kunjungan ke Turki tahun ini bahwa bukti menunjukkan kejahatan brutal direncanakan dan dilakukan oleh pejabat Saudi.

Sementara Amnesty International mengatakan temuan laporan itu menyoroti perlunya investigasi kriminal independen untuk mengungkap fakta yang terjadi.

"Kami menyerukan Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres untuk segera mengambil rekomendasi Pelapor Khusus untuk meluncurkan penyelidikan tindak lanjut internasional. Laporan PBB menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil hingga saat ini oleh Arab Saudi untuk memastikan akuntabilitas tidak hanya tidak memadai, tetapi melanggar sendiri standar hak asasi manusia, baik secara prosedural maupun substantif, " kata Direktur Penelitian Amnesty International untuk Timur Tengah, Lynn Maalouf.

 

 

113