Home Internasional Adidas Kalah di Pengadilan Uni Eropa Terkait Desain 'Tiga Garis

Adidas Kalah di Pengadilan Uni Eropa Terkait Desain 'Tiga Garis

Kirchberg, Gatra.com - Raksasa olahraga Jerman, Adidas kalah dalam pertarungan hukum untuk merek dagang motif "tiga garis" di Uni Eropa. Pengadilan memutuskan desain itu tidak cukup khas untuk pantas dilindungi. Tiga garis paralel terlihat menghiasi segala sesuatu mulai dari sepatu lari sampai tas olahraga dan lengan kaos adalah "tanda kiasan biasa" menurut Pengadilan Umum Uni Eropa.

Pengadilan tertinggi kedua Uni Eropa menguatkan putusan 2016 oleh regulator kekayaan intelektual yang membatalkan pendaftaran desain tiga garis sebagai merek dagang setelah adanya tantangan oleh perusahaan sepatu Belgia.

"Pengadilan Umum Uni Eropa mengkonfirmasi ketidakabsahan merek dagang Adidas yang terdiri dari tiga garis paralel yang diterapkan ke segala arah," kata pengadilan dalam sebuah pernyataan dikutip dari AFP, Kamis (20/6).

Baca Juga: Jersey Baru Bayern Munich Akan Dipakai di Pertandingan Terakhir Liga

Adidas tidak membuktikan bahwa motif itu memperoleh "karakter khusus" di 28 negara yang akan memenuhi syarat untuk perlindungan hukum, kata pengadilan. "Tanda itu bukan tanda pola yang terdiri dari serangkaian elemen berulang yang teratur, tetapi tanda figuratif biasa," demikian majelis hakim.

Putusan tersebut merupakan putusan terakhir dalam pergulatan hukum yang panjang antara Adidas dan saingannya asal Belgia dalam branding sepatu Eropa, yang pada 2009 memenangkan status merek dagang untuk desain dua garis, sehingga memicu tuntutan ke pengadilan dari perusahaan Jerman.

Adidas mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya "kecewa" dengan putusan itu, tetapi mengatakan itu hanya berlaku untuk satu versi spesifik motif tiga garis hitam tebal secara paralel dipisahkan oleh dua garis putih tipis. Keputusan itu "tidak berdampak pada cakupan luas perlindungan yang dimiliki Adidas pada tanda 3-Stripe yang terkenal dalam berbagai bentuk di Eropa," kata perusahaan itu.

 

2834