Home Ekonomi Komisi VI DPR Minta Kemenkop UKM Percepat Pengurusan Sertifikat Merek

Komisi VI DPR Minta Kemenkop UKM Percepat Pengurusan Sertifikat Merek

Jakarta, Gatra.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Nasril Bahar, meminta agar Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop dan UKM) lebih mempercepat proses pengeluaran sertifikat izin merek.

“Sertifikasi merek ini harus tetap diprioritaskan. Karena bagaimanapun, lambatnya ini yang jadi persoalan. Meskipun gratis, tapi akan membuat lelah para pelaku UKM untuk menunggu sertifikasi ini jadi,” ujar Nasril dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR RI dengan Kemenkop dan UKM serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (19/6).

Nasril menyarankan agar Kemenkop dan UKM mempunyai ciri khas tersendiri dalam melakukan pelayanan pembuatan sertifikat merek itu. Tidak hanya gratis, namun juga melakukan pelayanan dalam waktu yang singkat.

“Saat ini, sudah ada perusahaan-perusahaan swasta yang menyediakan jasa pembuatan sertifikat merek. Jadi, Kemenkop UKM ini juga harusnya jangan mau kalah dengan mereka. Jangan cuma gratisnya saja, tapi harus cepat juga. Kalau bisa lebih cepat dari swasta,” ujarnya.

Tidak hanya mengenai masalah sertifikasi merek, dalam rapat yang diadakan di gedung DPR RI itu, Nasril juga mengungkapkan adanya indikasi penyimpangan di Kemenkop dan UKM. Penyimpangan yang dimaksud oleh politisi dari Fraksi PAN itu ialah Kemenkop dan UKM yang mendukung kenaikan industri perbankan.

“Saya lihat di Kemenkop UKM ini ada indikasi penyimpangan. Memang di sini ada BLU, tapi dia malah indikasi mendukung perbankan. Bahkan menitipkan pembayaran-pembayaran tertentu di perbankan,” ujarnya.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Nasril meminta agar Menkop dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga dapat menghukum tegas oknum-oknum yang melakukan penyimpangan itu.

317