Tanjung Jabung Timur, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur melalui Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran belum lama ini melakukan pemetaan desa rawa kebakaran. Hasilnya, sebanyak 20 desa pada lima kecamatan dinyatakan rawan musibah kebakaran.
Parahnya, desa-desa ini berada di daerah pesisir yang sulit dijangkau. Sehingga kendaraan damkar tidak akan bisa melakukan pertolongan jika terjadi musibah kebakaran.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar, Hendri mengatakan, pemetaan tersebut salah satunya berdasarkan jenis bangunan rumah penduduk dan tingkat kepadatan penduduk. Kebanyakan daerah yang rawan merupakan daerah padat penduduk yang bangunan rumahnya masih semi permanen.
"Ini salah satunya yang menyebabkan ketika terjadi kebakaran selalu dalam jumlah yang banyak," katanya, Rabu (19/6).
Dikatakannya pula, melihat dari kejadian yang sudah ada dan juga kondisi geografis 20 desa tersebut, Hendri mengatakan agar setiap desa memiliki alat pemadam kebakaran sendiri. Hal ini penting dilakukan karena mobil damkar tidak bisa menjangkau kawasan tersebut.
"Kita sudah mengupayakan masalah ini dan sudah membicarakannya dengan dinas pemberdayaan masyarakat dan desa," katanya lagi.
Hendri berkeinginan, desa bisa menganggarkan alat pemadam itu sendiri melalui dana desa. Jadi nantinya desa membeli alat sendiri dan akan mengoperasikannya sendiri.
"Nanti akan kita latih warganya untuk bisa mengoperasikan alat pemadam itu. Termasuk juga bagaimana cara mengevakuasi dan tindakan pasca bencana," ujarnya.
Dengan berbagai terobosan ini nantinya, diharapkan dapat meminimalisir terjadinya bencana kebakaran. Jikapun terjadi maka dapat bisa dilakukan pertolongan dan pemadaman secara cepat dan tepat.