Jakarta, Gatra.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyarankan presiden terpilih harus merangkul pihak yang kalah sebagai bentuk dari rekonsiliasi.
"Win win solutionnya itu ya rekonsiliasi kekuasaan. Itu bisa dibagi. Jangan diambil sendiri oleh pemenang. Kalau misal ada yang mau bergabung ke pemerintahan, ya bergabung saja. Yang penting tetap proporsional," kata Mahfud MD kepada wartawan di kawasan kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/6).
Dalam sistem presidensiil di Indonesia, Mahfud menyebut pihak yang akan diberi jatah kursi jabatan, penentunya ialah presiden. Tentunya dengan masukan berbagai pihak.
"Ini sistem presidensiil. Penentunya adalah presiden. Tidak bisa menentukan sendiri dan harus saling rangkul kalau mau rekonsiliasi terjadi" kata Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud menyarankan partai politik dari oposisi lebih baik dibiayai negara agar dapat terjadi rekonsiliasi.
"oposisi ya kalau bisa dibiayai oleh negara," tukas Mahfud.
Mahfud melihat, saat ini di kalangan elit antara kubu Paslon 01 Jokowi-Ma'ruf Amin dengan kubu Paslon 02 Prabowo-Sandi telah akur. Pihaknya mengimbau agar hal terebut diikuti oleh pendukungnya.
"Kalau diatas sudah bersatu dibawah bertengkar kan rugi. Mari berjalan bersama negara dan bangsa," kata Mahfud.
Mahfud juga optimis proses persidangan di Mahkamah Konstitusi akan selesai dengan baik pada 28 Juni nanti.